Jika Memenuhi 7 Kriteria Ini, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Dana Bantuan Senilai Rp500.000 dari Pemerintah
Jika Memenuhi 7 Kriteria Ini, Masyarakat Miskin Berhak Menerima Dana Bantuan Senilai Rp500.000 dari Pemerintah--doc palpres.com
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan PKH tahap 4, diharapkan untuk bersabar karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Sosial.
Jika bantuan sudah masuk ke rekening, calon penerima manfaat dapat segera mencairkannya.
BACA JUGA:Ini 10 Penyebab Kamu Belum Pernah Dapat Bansos PKH dan BPNT, Simak Ya!
Namun, bagi yang belum menerima bantuan pada bulan yang bersangkutan, jangan khawatir, bantuan akan diterima pada bulan berikutnya.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023, silakan cek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti panduan yang telah ditentukan.
Cara cek daftar penerima PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah KPM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu klik "Cari Data."
Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: