RDPS
Honda

Kementerian ATR/BPN Rangkul Gen Z lewat 7 Program Prioritas Ini

Kementerian ATR/BPN Rangkul Gen Z lewat 7 Program Prioritas Ini

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, saat menjadi tamu dalam dialog ‘Detik Pagi’ yang dipandu Ario Astungkoro dan Indi Arisa, Kamis 26 Oktober 2023-Kantor Pertanahan Depok-

BACA JUGA:Dengan Program Ini, PHE Jambi Merang Terus Berinovasi di Sektor Sosial dan Lingkungan

1. Pengecekan sertifikat: Layanan untuk mengetahui status kepemilikan tanah seseorang.

2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): Layanan untuk memperoleh informasi mengenai status pendaftaran tanah.

3. Hak Tanggungan Elektronik (HTE): Layanan untuk mendapatkan jaminan utang dengan menggunakan tanah sebagai agunan.

4. Roya: Layanan untuk menghapus atau melepaskan hak tanggungan atas tanah.

BACA JUGA:Koleksinya Para Pemburu Batu Permata, 5 Jenis Batu Akik Ini Simbol Kemakmuran dan Kesejahteraan

BACA JUGA:3 Tempat Makan Romantis di Palembang, Dinner Bareng Pasangan Lebih Syahdu, Ciptakan Kenangan Manis!

5. Peralihan: Layanan untuk mengubah hak atas tanah dari satu orang ke orang lain.

6. Pendaftaran surat keputusan: Layanan untuk mendaftarkan surat keputusan yang berkaitan dengan tanah.

7. Perubahan HGB/HPL menjadi Hak Milik (HM): Layanan untuk mengubah status tanah dari HGB/HPL menjadi HM.

"Kami berharap dengan penjelasan ini masyarakat khususnya kalangan milenial atau generasi Z terbantu untuk mengenal 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: