Kementerian ATR/BPN Rangkul Gen Z lewat 7 Program Prioritas Ini
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, saat menjadi tamu dalam dialog ‘Detik Pagi’ yang dipandu Ario Astungkoro dan Indi Arisa, Kamis 26 Oktober 2023-Kantor Pertanahan Depok-
BACA JUGA:Dengan Program Ini, PHE Jambi Merang Terus Berinovasi di Sektor Sosial dan Lingkungan
1. Pengecekan sertifikat: Layanan untuk mengetahui status kepemilikan tanah seseorang.
2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): Layanan untuk memperoleh informasi mengenai status pendaftaran tanah.
3. Hak Tanggungan Elektronik (HTE): Layanan untuk mendapatkan jaminan utang dengan menggunakan tanah sebagai agunan.
4. Roya: Layanan untuk menghapus atau melepaskan hak tanggungan atas tanah.
BACA JUGA:Koleksinya Para Pemburu Batu Permata, 5 Jenis Batu Akik Ini Simbol Kemakmuran dan Kesejahteraan
BACA JUGA:3 Tempat Makan Romantis di Palembang, Dinner Bareng Pasangan Lebih Syahdu, Ciptakan Kenangan Manis!
5. Peralihan: Layanan untuk mengubah hak atas tanah dari satu orang ke orang lain.
6. Pendaftaran surat keputusan: Layanan untuk mendaftarkan surat keputusan yang berkaitan dengan tanah.
7. Perubahan HGB/HPL menjadi Hak Milik (HM): Layanan untuk mengubah status tanah dari HGB/HPL menjadi HM.
"Kami berharap dengan penjelasan ini masyarakat khususnya kalangan milenial atau generasi Z terbantu untuk mengenal 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: