Bandara Baru di Sumatera Utara Dijual ke India, Pemerintah Klaim Untung Besar, Benarkah?
Ilustrasi bandara baru di Sumatera Utara yang dinarasikan dijual pemerintah ke India-wikipedia-
Melalui kerjasama kemitraan tersebut, India akhirnya memegang saham sebesar 49 persen atas pengelolaan Bandara Kualanamu.
Secara otomatis, pihak India dapat ikut serta dalam mengelola Bandara Internasional Kualanamu selama masa perjanjian yakni 25 tahun.
BACA JUGA:Cek Mobile Banking Anda, Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Sudah Masuk di 2 Bank
BACA JUGA:SILAHKAN PILIH, 12 Jenis Batu Akik dan Batu Permata Paling Cocok dengan Bulan Kelahiran
Kemudian, setelah tengah waktu perjanjian nantinya selesai, saham yang dipegang pihak India akan dikembalikan kembali kepada PT Angkasa Pura II.
Intinya, saham bandara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara bukan dijual, tapi hanya diberlakukan kerjasama kemitraan saja.
Sekarang ini, posisi Bandara Internsional Kualanamu diklaim sebagai bandara terbesar ketiga di Indonesia.
Bandara Internasional Kualanamu ini berada di Pasar Enam Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Lembut dan Gurih, Begini Resep dan Cara Membuat Gyoza Isi Ayam, Nikmatnya Pangsit Khas Jepang!
BACA JUGA:Bantu Masyarakat Miskin, Pemerintah Salurkan Bantuan Senilai Rp2.400.000, Ambil Bantuannya di Sini
Demikianlah sekilas informasi pembenaran mengenai penjualan bandara baru di Sumatera Utara ke pihak asing India. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: