Honda

SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini

SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini

SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini--Doc Palpres.com

Jika kamu ingin mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima kedua bansos tersebut, kamu bisa mengecek secara mandiri pada laman resmi yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos www.cekbansos.go.id. 

Buat akun terlebih dahulu, setelahnya tinggal log in saja.

BACA JUGA:Alokasi Dana Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Telah Tersedia, Segera Cek Nama Anda dan Ambil Bantuannya

Jika kamu masuk kedalam DTKS, namun akan muncul beserta keterangan bansos apa yang kamu dapatkan. 

Jika tidak, berarti kamu belum menjadi penerima bansos, maupun terdaftar di DTKS. 

Program Bantuan PKH 2023 memiliki kategori penerima dengan nominal yang berbeda, yakni sebagai berikut.

- Ibu hamil/nifas: Mereka akan menerima Rp750.000 untuk setiap tahap penyaluran, atau sekitar Rp3 juta per tahun.

BACA JUGA:Penyaluran PKH Oktober-Desember 2023 Segera Cair, Ibu Hamil dan Balita Siap Terima Rp750.000

- Anak usia dini/balita: Mereka juga akan menerima Rp750.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp3 juta per tahun.

- Lansia: Penerima berusia lanjut akan menerima Rp600.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas: Mereka juga akan menerima Rp600.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp2,4 juta per tahun.

- Anak sekolah SD: Anak-anak yang masih bersekolah di tingkat SD akan mendapatkan Rp225.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp900.000 per tahun.

BACA JUGA:CEK ATM! Penyaluran Bansos BPNT Tahap 5 Telah Dimulai, Uang Bantuan Rp400.000 Sudah Cair di Bank Ini

- Anak sekolah SMP: Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima Rp375.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA: Penerima yang bersekolah di tingkat SMA akan mendapatkan Rp500.000 untuk setiap tahap, atau sekitar Rp2 juta per tahun.

Masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mendaftar sendiri di kantor desa setempat untuk terdaftar di DTKS Kemensos dan mendapatkan bantuan PKH.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.*

BACA JUGA:Segera Cair! Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 Via Kantor Pos, Segini Nominal yang Diterima KPM

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: