Honda

Benarkah Penjualan Baju Bekas Termasuk Perbuatan Pidana? Cek Faktanya di Sini

Benarkah Penjualan Baju Bekas Termasuk Perbuatan Pidana? Cek Faktanya di Sini

Benarkah Penjualan Baju Bekas Termasuk Perbuatan Pidana? Cek Faktanya di Sini-Ilustrasi-

BACA JUGA:Asuransi Astra Luncurkan Layanan Garda M-Klinik dan Express Appointment, Rasakan Manfaat Berbeda

Sampai saat ini pakaian bekas impor masih sangat diminati oleh masyarakat karena menawarkan pakaian dengan merek-merek ternama, namun dijual dengan harga yang sangat murah.

Bukan hanya itu saja, kualitas pakaian bekas impor juga dinilai memiliki kualitas yang jauh lebih baik dan lebih tahan lama untuk jangka waktu pemakaian. 

Asalkan bisa memilih, maka kita akan mendapatkan pakaian bekas impor ini dengan kualitas yang tidak kalah dengan pakaian baru.

Penjualan pakaian impor ini biasanya dijual secara online, baik melalui Instagram, Facebook, Tiktok, dan platform lainnya. Hal inilah yang membuat pemerintah sangat geram. 

BACA JUGA:3 Cara Memasuki Kota Gaib Saranjana, Nomor 3 Peluangnya Lebih Besar, Mau Coba?

Bukan hanya itu, sekarang ini menjamur toko-toko offline yang menjual baju bekas tapi dengan kondisi baju dalam kualitas bersih dan sudah di laundry. Dengan begitu, masyarakat akan makin tertarik untuk membelinya.

Toko offline pakaian bekas impor ini bukan hanya ada di toko-toko di pinggir jalan, di mall pun toko pakaian bekas ini sudah bisa kita temui.

Semua pakaian bekas tersebut dijual dengan keadaan bersih, dipajang di etalase, digantung di hanger yang sudah di beri plastik, bahkan dipasang taglabel yang akan membuat baju-baju bekas tersebut semakin menarik.

Banyaknya muncul penjualan pakaian bekas ini disebabkan oleh tingginya minat masyarakat terhadap Brand Image.

Masyarakat tertarik dengan pakaian branded, akan tetapi dengan keuangan yang pas-pasan, akhirnya membeli baju bekas impor menjadi solusinya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: