Honda

Menuai Reaksi Negatif, Ini Komentar Para PPPK Guru Terkait Surat Edaran Terbaru dari Pemprov Sumatera Selatan

Menuai Reaksi Negatif, Ini Komentar Para PPPK Guru Terkait Surat Edaran Terbaru dari Pemprov Sumatera Selatan

Perbedaan PNS dan PPPK-Foto Tangkapan Layar Youtube Salam Satu Data-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Seragam khaki Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan sepertinya akan menganggur di lemari.

Hal itu dikarenakan Pemprov Sumatera Selatan telah menerbitkan surat edaran yang mengatur terkait penggunaan seragam ASN untuk PNS, PPPK, dan honorer.

Edaran itu tertuang dengan nomor 800/078/SE/VII/2023 tentang penggunaan atribut pada pakaian dinas di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan. 

Berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas di Lingkungan Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Pemprov Sumatera Selatan Terbitkan Surat Edaran, Ini yang Membedakan PNS dan PPPK Nantinya?

Perubahan aturan itu pun menuai reaksi negatif, khususnya bagi PPPK yang mayoritas guru.

Seperti terpantau, Senin 13 November 2023 dari salah satu grup Persatuan ASN PPPK Provinsi Sumatera Selatan.

“Lulus PPPK Tahap 2 tidaklah mudah, saat mendaftar saja kita sudah jelas dan di RUU pusat juga jelas PPPK adalah ASN. Kenapa tidak dibolehkan memakai lambang korpri,” ucap Novi**** salah satu tenaga gurur PPPK.

Hal sama juga disampaikan oleh Arnilay*** mengatakan, selain gaji, baju juga kan penting sebagai ASN, maaf dikatanya kalau baju putih anggapan orang awam pasti honor karena mereka tidak tahu PPPK, tahunya PNS pakai kuning khaki. Ini pendapatku yang sekolahnya dipelosok.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Usai Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup, Ada Masa Sanggah

Hal sama pun menuai komentar pro dan kontra di salah satu akun media sosial @palembang.update yang menampilkan artikel berjudul Pemprov Sumatera Selatan Terbitkan Surat Edaran, Ini yang Membedakan PNS dan PPPK Nantinya?

Akun bernama _a_goes_222 “PPPK dan PNS sama-sama ASN, kok malah dibedakan,” tulisnya dikolom komentar.

Akun heru8847 pun menulis komentar “Gajinyo samo, hak dan kewajiban samo, apo yang didapet PNS itu juga yang di dapet PPPK, contohnya kenaikan gaji tiap tahun, kalian lebih baik dari honor-honor pemda yang gaji nyo dak jelas itu. Semangat PPPK. Pelan-pelan hampir 80 persen ASN adalah PPPK,” tulisnya.

Akun lainnya pun menulis di kolom komentar @thyara_rara “Padahal bayak teman-teman sudah senang banget pakai baju sama kayak PNS, semangat sampe jahit baju mahal-mahal,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: