Selain Terdaftar di DTKS, Ini 12 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Kamu Masuk Gak?
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Sering terdapat kasus anak sekolah tidak masuk dalam komponen PKH.
Hal ini disebabkan data di Dapodik, DTKS, dan Dukcapil tidak padan. Sehingga terbaca non komponen.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Indonesia yang Ada di Uang Kertas, Cocok Dikunjungi Ketika Liburan Akhir Tahun!
5. Anak usia dini
Pada komponen anak usia dini, yang terdaftar dan dapat dihitung sebagai komponen adalah maksimal 2 dalam satu KK pengurus PKH.
Selain itu, status anak tersebut dalam DTKS haruslah padan.
Sehingga bisa dihitung sebagai sebuah komponen PKH.
BACA JUGA:Perkutut Ini Punya Keistimewaan yang Bisa Bikin Wanita Klepek-Klepek, Ini Ciri-cirinya
6. Umur anak usia dini
Umur anak usia dini yang bisa dihitung komponen adalah 0 sampai dengan 6 tahun.
Dengan ketentuan sekali lagi, aktif memeriksakan diri ke Posyandu dan terbaca di DTKS maupun SIK-Ng.
7. Jumlah penyandang disabilitas
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Golden Star Warriors Hajar Tuan Rumah Filipina 2-0!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: