Selain Terdaftar di DTKS, Ini 12 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Kamu Masuk Gak?
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Salah satu yang menjadi syarat wajib agar mendapatkan bansos ini adalah harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) yang dikelola Pusdatin, Kemensos RI.
Masuk DTKS untuk menerima bansos adalah syarat mutlak, karena semua bansos yang ada di Kemensos bersumber dari DTKS.
BACA JUGA:Cek Daftar Bansos yang Cair Dibulan November Ini, 2 Bantuan Ini Cair Hingga 4 Kali
BACA JUGA:Bansos BPNT, PKH dan BLT El Nino Cair Beruntun Sepanjang Bulan November, Periksa Kartu KKS Anda
Barulah nanti divalidasi jika ada penambahan, maupun penggenapan dari kuota yang ada.
Sering menjadi pertanyaan, kenapa di lapangan bansos banyak salah sasaran, tidak hanya PKH.
Alasanya karena pemda tidak melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Itulah kenapa yang meninggal sering masuk kedalam daftar penerima bansos.
BACA JUGA:Ada Stok Tempe di Rumah? Yuk Bikin Kroket Tempe, Lauk Murah untuk Tanggal Tua
2. Memiliki komponen
Kriteria lainnya adalah memiliki komponen.
Penerima PKH wajib memiliki komponen.
Karena PKH adalah bantuan bersyarat.
BACA JUGA:RSIA Az Zahra Hadirkan Fasilitas Prima Guna Berikan Pengalaman Terbaik bagi Ibu dan Anak, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: