Selain Terdaftar di DTKS, Ini 12 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Kamu Masuk Gak?
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia U17 2023: Timnas Indonesia U17 Butuh Keajaiban
12. Masuk kedalam penambahan maupun penggenapan bansos
Untuk masuk menajdi penerima PKH, tidak hnya terdaftar di DTKS saja, akan tetapi masuk kedalam penambahan dari 10 juta kuota yang ada.
Maupun penggenapan dari kuota yang kurang.
Sehingga, namamu harus di validasi, dan ditetapkan kedalam SK (Surat Keputusan) terlebih dahulu.
BACA JUGA:Dunia Adalah Tempat Bermujahadah, Apa Maksudnya? Ini Kata Ustad Hanan Attaki
Dimana SK tersebut dikeluarkan oleh Kemensos RI beserta nama terlampir.
Itu saja informasi yang bisa dibagikan! *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: