Rapat Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muba Paparkan 3 Sub Wilayah Perencanaan Ini
Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi memaparkan memaparkan 3 sub wilayah perencanaan yang ada di Kecamatan Sekayu.-Kominfo Muba For Palpres.com-
BACA JUGA:Gegara Pj Bupati Muba Warning Perusahaan, Kini Beberapa Perusahaan Sepakat Perbaiki Jembatan Lalan
Maka Pemkab Musi Banyuasin berkomitmen akan segera menetapkan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu setelah mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN
Sementara itu Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr Ir Abdul Kamarzuki MPM memberi apresiasi kabupaten Muba yang telah selesai menyusun RDTR semoga dapat menjadikan suatu kawasan yang terpadu sehingga ada kepastian dalam investasi.
Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Ir Zulfakar.
Lalu Plt Kepala Dinas Perkim Moh.Ridho , ST, MSi, Kepala bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Amrah Syarif, ST,MT Bappeda dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: