Citraland
Honda

KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos PKH Alokasi November-Desember, Begini Syaratnya

KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos PKH Alokasi November-Desember, Begini Syaratnya

KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos PKH Alokasi November-Desember, Begini Syaratnya -palpres.com-

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Per KK Terima Bantuan Hingga Rp2 Juta

Apabila dari 10 juta KPM tersebut ada yang meninggal dunia, tidak ditemukan, atau dicoret sebagai penerima, maka ada kuota yang kosong yang bisa diisi oleh KPM BPNT murni. 

- Masuk ke dalam desil (tingkat kemiskinan) 1 hingga desil 4 yang ditetapkan oleh Pusdatin dan masuk ke dalam ranking teratas. Jadi apabila ada kuota PKH yang kosong, maka secara otomatis pemerintah akan menambahkan dari desil 1 hingga 4 tersebut. 

- Ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima PKH. 

Meski telah memenuhi syarat di atas namun perlu dicatat, keputusan untuk menetapkan KPM BPNT murni bisa mendapatkan PKH tetapkan Kemensos RI. 

BACA JUGA:Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Sudah Cair di KKS Bank Himbara, Ini 7 Kategori yang Dapat

Apabila KPM ingin mengusulkan sendiri menjadi penerima PKH juga bisa dilakukan lewat operator SIKS-NG desa atau melalui aplikasi Cek Bansos di kolom usul. 

Sejak awal bulan November 2023 sudah banyak bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

Dan di beberapa hari ini juga sedang ada proses pencairan untuk Bantuan PKH dan BPNT via kantor pos.

Terpantau sudah banyak KPM yang menerim surat undangan pencairan PKH dan BPNT tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2023. 

BACA JUGA:BLT PKH Tahap 4 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Pelajar Terima Dana Rp1 Juta Tunai

Seperti di Kabupaten Banyuwangi sudah ada sejumlah kecamatan yang mendapatkan surat undangan pencairan bantuan meskipun jumlahnya masih relatif kecil.

Karena pencairan saat ini baru untuk PKH dan BPNT termin 1 dan 2. 

Sehingga masih banyak juga KPM yang belum menerima surat undangan maka harap bersabar karena akan ada data bayar susulan yang akan diterbitkan oleh pemerintah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: