Honda

Hak dan Kewajiban Suami-Istri: Siapa yang Harus Didahulukan? Ini Kata Ustad Felix Siauw

Hak dan Kewajiban Suami-Istri: Siapa yang Harus Didahulukan? Ini Kata Ustad Felix Siauw

Ustad Felix Siauw-YouTube/Felix Siauw-

JAKARTA, PALPRES.COM - Dalam Islam, idealnya suami dan istri sama-sama mengerti hak dan  kewajibannya. 

Namun pada kenyataannya, kebanyakan hanya istri yang dituntut untuk melakukan kewajibannya.

Istri dituntut untuk menjadi seorang yang melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan  memenuhi hak-hak suaminya, seperti melayani suami dan anak dan lain-lain. 

Tapi ternyata menurut Ustad Felix Siauw melalui Chanel YouTubenya, dalam Islam tidak lah demikian.

BACA JUGA:BLT El Nino Cair Dobel BPNT Sembako Tahap 4 Rp600.000 di Kantor Pos, Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:Siapkan Kartu KKS Anda, Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Besok di KKS Bank Ini

Baik istri dan suami memiliki hak dan kewajiban masing-masing, sehingga tak berat sebelah.

Sehingga tidak lah benar, jika suami hanya dapat menuntut istri dan tidak melaksanakan kewajiban sepenuhnya sebagai seorang suami. 

Bahkan Ustad Felix Siauw menilai, seorang suami mempunyai kewajiban yang lebih besar ketimbang istri, karena dia merupakan kepala keluarga

Suami juga dilarang untuk melakukan tindak kekerasan, seperti memukul kepala istrinya. 

BACA JUGA:Undangan Pos Siap, BLT El Nino Besok Cair Langsung 2 Bulan, Simak 6 Hal Ini Jelang Pencairan!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos BPNT Tahap 5 dan 6 Cair Besok, Dana Rp800.000 Masuk KKS KPM

Bahkan membuat sedih istrinya pun dilarang dalam Islam, karena Islam memuliakan perempuan.  

Suami punya kewajiban untuk memberi nafkah istri dan juga anaknya, sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi:

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf (baik).

Sebagai laki-laki, suami diwajibkan Allah untuk tidak boleh merasa capek, mengeluh, dan merasa letih ketika ia menjalankan kewajibannya tersebut. 

BACA JUGA:Bocoran dari PT Pos Indonesia, BLT El Nino Cair di Tanggal Ini, KPM PKH Dapat Nggak?

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Siap Cairkan BLT El Nino di Tanggal Ini, Cek Syarat Ambil Bantuannya

Ia selalu berusaha dan mencari jalan keluar, bila ia mengalami hambatan atau kesulitan dalam mencari nafkah untuk istri dan anaknya. 

Seorang suami juga harus menjadi pelindung keluarga. 

Ketika istri terancam jiwanya, misalnya, maka suami yang pertama datang melindunginya, 

Jadi bukan justru suami yang mengancam istri dan melakukan kekerasannya padanya, tapi suami yang wajib melindungi istri dan bersikap lemah lembut padanya. 

BACA JUGA:Cek ATM! Bansos BPNT Alokasi November-Desember Cair Lagi, Penerima Manfaat Dapat Bantuan Senilai Rp400.000

BACA JUGA:Penting Buat Kesehatan Jiwa, 5 Cara Jitu Memperbaiki Mental Anak Korban Perundungan

“Perempuan itu lebih kuat daripada laki-laki dalam urusan pengurusan rumah tangga, karena memang dia adalah ibu rumah tangga.

Tapi yeng menjadi lead atau yang memimpin senantiasa ada pada laki-laki,” tuturnya. 

Namun ketika suami mengambil keputusan untuk kepentingan rumah tangga, harus melakukan diskusi dengan istri. 

Karena itulah salah satu fungsi istri sebagai pendamping suami. 

BACA JUGA:Jembatan Tol Terpanjang di Palembang, Target Rampung Tahun 2024, Progresnya Sudah Segini

BACA JUGA:5 Obat Penurun Panas Alami, Nomor 3 Parutan Bawang Merah

Dia memberikan pandangan dan masukan kepada suami.

Suami pun tak boleh egois, mengambil keputusan penting sendiri, tanpa mempertimbangkan masukan istri. 

Hargai istrimu seperti kamu menghargai diri sendiri. 

Sebab jalannya biduk rumahtangga, karena adanya kerja sama antara suami dan istri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: