Citraland
Honda

Kadivpas KemenkumHam Sumatera Selatan Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Disampaikannya

Kadivpas KemenkumHam Sumatera Selatan Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Disampaikannya

Kadivpas KemenkumHam Sumatera Selatan Memberikan Pengarahan Bagi Petugas di Lapas Sekayu.-Lapas Sekayu For Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Dalam rangka penguatan pengamanan di lingkungan Lapas di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Sumatera Selatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) KemenkumHam Sumatera Selatan, Bambang Haryanto, Selasa 28 November 2023.

Melalukan kunjungan ke Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIB Sekayu.

Kunjungan Kadiv Pemasyarakat KemenkumHam Sumatera Selatan tersebut langsung disambut oleh Kepala Lapas Sekayu Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran. 

BACA JUGA:Kalapas Sekayu Temui Kajari Musi Banyuasin, Ada Apa? Ternyata Ini Tujuannya

Kegiatan kunjungan kerja tersebut, dalam rangka memberikan penguatan pengamanan kepada seluruh jajaran Lapas Sekayu, terkhusus kepada Kepala Regu Pengamanan.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Haryanto menyampaikan, kepada seluruh jajaran pengamanan agar selalu menjaga kedisiplinan, kekompakan, hingga disiplin dalam berpakaian.

“Setiap petugas harus disiplin dalam bertugas. Datang tepat pada waktunya dan berpakaian seragam harus rapi. 

Jaga kekompakan agar Lapas tetap kondusif,” ujar Bambang Haryanto.

BACA JUGA:Antisipasi Penyakit Menular, Lapas Sekayu Lakukan Skrining Bagi Warga Binaan, Ini Hasil Temuannya?

Selain itu, Bambang juga berpesan bahwa Lapas merupakan instansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, maka dari itu saat membina warga binaan harus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

“Lakukan pembinaan dengan cara yang baik dan tetap mengutamakan HAM para warga binaan. 

Jangan sampai ada penganiayaan fisik di dalam Lapas. Jaga terus nama baik instansi Lapas di mata masyarakat," kata Bambang.

Kadiv Pemasyarakat Kemenkumham Sumatera Selatan juga mengingatkan untuk menjaga netralitas selama tahun politik 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: