Citraland
Honda

Kadivpas KemenkumHam Sumatera Selatan Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Disampaikannya

Kadivpas KemenkumHam Sumatera Selatan Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Disampaikannya

Kadivpas KemenkumHam Sumatera Selatan Memberikan Pengarahan Bagi Petugas di Lapas Sekayu.-Lapas Sekayu For Palpres.com-

BACA JUGA:Hitungan Hari Menjabat, Kalapas Sekayu Kumpulkan Seluruh Petugas Pengamanan, Kenapa Ya?

Selalu bijak dalam menggunakan media sosial. 

Hindari hal-hal yang membuat ASN dianggap tidak netral. 

Sementara itu, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengucapkan terima kasih kepada Kadivpas Kemenkumham Sumsel atas penguatan tusi kepada jajaran pengamanan Lapas Sekayu.

“Kami seluruh jajaran Lapas Sekayu akan melaksanakan semua arahan yang disampaikan bapak Kadivpas. 

BACA JUGA:Mantap, 60 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Sekolah Kejar Paket, Ini Tujuan dari Kalapas

Semoga Lapas Sekayu tetap kondusif dan tugas-tugas Pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik,” kata Yosef.

Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas 2B Sekayu melaksanakan rapat dinas internal bagi seluruh satuan tugas.

Rapat itu sendiri dipimpin langsung Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing guna memberikan motivasi sekaligus penguatan tugas pokok dan fungsi.

Kegiatan internal tersebut diadakan di aula Lapas Sekayu, Jumat 3 November 2023, dengan dihadiri seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan seluruh anggota jaga.

BACA JUGA:Berikan Hak Bagi Warga Binaan, Lapas Sekayu Adakan Penyuluhan Hukum

Kalapas Sekayu Yosef Leonard Sihombing mengawali rapat dinas, dengan mengingatkan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kedisiplinan.

Ditambahkannya, disiplin merupakan kunci keberhasilan. Terlebih keberhasilan diperoleh dari apa yang konsisten dilakukan.

Yosef Leonard Sihombing juga mengingatkan untuk menjaga kerapian saat memakai atribut.

Berpenampilan yang baik akan menjaga wibawa petugas. Kewibawaan petugas juga salah satu modal untuk menyukseskan program-program Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: