Honda

Cek Penerima Bansos Beras 10 Kilogram untuk Alokasi Januari-Juni 2024

Cek Penerima Bansos Beras 10 Kilogram untuk Alokasi Januari-Juni 2024

Bansos beras 10 kilogram per bulan akan kembali disalurkan untuk alokasi Januari hingga Juni 2024 mendatang-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Cek penerima bansos beras 10 kilogram untuk alokasi Januari-Juni 2024.

Bansos beras merupakan bantuan tambahan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.

Bansos beras 10 kilogram per bulan ini kembali dilanjutkan penyalurannya untuk alokasi bulan Januari-Juni 2024 atau untuk 6 bulan ke depan.

Dengan demikian para penerimanya akan mendapatkan bantuan sebanyak 60 kilogram beras. 

BACA JUGA:SELAMAT! 4 Bansos untuk KPM Kategori Ini Cair di Kantor Pos, Bantuan Diterima Mulai dari Rp825.000

BACA JUGA:Kisah Jabir Bin Hayyan, Cendekiawan Muslim yang Dikenal Bapak Ilmu Kimia Modern

Seperti diketahui bantuan beras 10 kilogram per bulan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.

Namun, tidak semua penerima PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan beras 10 kilogram ini, karena pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi KPM yang akan menerima bantuan tambahan ini.

Karena setiap bulan, pemerintah terus melakukan update data penerima bantuan, agar bantuan beras 10 kilogram ini dapat disalurkan tepat sasaran. 

Jika dilihat dari evaluasi pencairan bantuan beras periode November-Desember 2023, diketahui ada KPM yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sudah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan beras.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! 3 Kategori KPM Terima Pencairan Bansos Hari Ini di Kantor Pos, Siapa Saja?

BACA JUGA:Lakukan Tips Perawatan Ini Tiap Hari, Hanya 5 Menit Kantung Mata Bisa Hilang Seketika!

Oleh sebab itu Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginginkan data penerima bantuan ini benar-benar valid.

Dan untuk data yang sudah tidak relevan untuk dapat segera dicoret dan digantikan dengan yang baru yang layak menerima bantuan. 

Perlu dicatat, untuk para KPM PKH dan BPNT yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah yang memenuhi 6 kriteria di bawah ini, yaitu: 

1. KPM PKH dan BPNT yang tercatat di DTKS Kemensos RI

BACA JUGA:9 BLT dan Bansos Ini Bakal Cair Lagi pada 2024, Sasar 29 Juta Pemilik KK, Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Kominfo Beri Peringatan, Bahaya Deepfake Bagi Kaum Melek Teknologi

2. Termasuk keluarga yang dinyatakan layak menerima bantuan oleh pemerintah daerah, yaitu masyarakat golongan kurang mampu, miskin dan rentan miskin. 

3. masih hidup, jika KPM sudah meninggal dunia, maka bantuan akan disalurkan ke KPM lain

4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI

5. Bukan termasuk pensiunan ASN, TNI/POLRI. 

BACA JUGA:Segera Cek Saldo ATM! Pencairan 2 Bansos Kemensos Sudah Disalurkan untuk Masyarakat Dengan Ciri Ini

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Menarik di Musi Rawas, Harga Tiket Cuma Rp23 Ribu Sudah Bisa Rasakan Keindahan Alam

6. Ditetapkan sebagai penerima bantuan beras 10 kilogram ditahun 2024 oleh Bapanas. Jadi meskipun KPM tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT, jika tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan beras 10 kilogram maka bantuan tidak disalurkan kepada yang bersangkutan. 

Oleh karena itu, apabila masyarakat sudah menerima surat undangan pengambilan bantuan dari pihak Desa/Kelurahan setempat, maka segera diambil bantuannya. 

Apabila bantuan tidak diambil di waktu yang ditetapkan, maka bantuan dapat dialihkan ke masyarakat lain yang membutuhkan.

Pada saat pengambilan bantuan harap menyertakan surat undangan pengambilan bantuan dan juga KTP Elektronik asli. 

BACA JUGA:Desember Bahagia, Pemerintah Cairkan 1 BLT dan 3 Bansos Reguler Minggu Ini, Begini Cara Daftarnya!

BACA JUGA:12 Kampus dengan Jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia, Akreditasi A dengan Peluang Kerja Menjanjikan

Untuk total kuota penerima bantuan masih tetap sama dengan tahun 2023 yaitu sebanyak 20,3 juta KPM

Selain bansos beras, bantuan daging ayam dan telur juga akan diperpanjang periode salurnya hingga tahun depan. 

Bantuan daging ayam dan telur diberikan kepada 1,4 juta Keluarga Rentan Stunting (KRS) yang tercatat di data BKKBN dan tersebar di 7 Provinsi di Indonesia yang angka stuntingnya lebih tinggi.

Adapun bantuan ini diberikan sebanyak 1 Kilogram daging ayam dan 10 butir telur per bulan. *

BACA JUGA:Dijuluki The Queen of Gems, Intip Keistimewaan Batu Akik Kalimaya yang Dipercaya Membawa Hoki dan Kejayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: