Honda

BLT El Nino Rp400.000 Cair Bulan Desember, Ini Panduan dan Jadwal Pencairan yang Wajib KPM Ketahui

BLT El Nino Rp400.000 Cair Bulan Desember, Ini Panduan dan Jadwal Pencairan yang Wajib KPM Ketahui

BLT El Nino Rp400.000 Cair Bulan Desember, Ini Panduan dan Jadwal Pencairan yang Wajib KPM Ketahui--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp400.000 cair bulan Desember, ini panduan dan jadwal pencairan yang wajib KPM Ketahui.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menantikan proses penyaluran bantuan sosial El Nino.

Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan informasi terkait pencairan bantuan El Nino yang akan segera terealisasi pada bulan Desember 2023 ini.

Mengingat, saat ini memang sudah memasuki tahap penyaluran untuk bulan November-Desember.

BACA JUGA:KPM Bersiap! Bansos Rp600.000 Mulai Cair Minggu Ini, Bawa Syarat Berikut Saat Pengambilan Bantuan

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Cairkan Lagi 2 Bansos Hari Ini, KPM Kategori Ini yang Dapat

BLT tambahan ini diperuntukkan bagi mereka yang merasakan dampak dari perubahan iklim yang dipicu oleh fenomena El Nino.

Pengumuman terkait BLT El Nino telah disampaikan pada bulan Oktober, dengan rencana penyaluran pada awal bulan November hingga Desember 2023.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,52 triliun untuk didistribusikan kepada 18,8 juta KPM.

Setiap bulan, KPM akan menerima pencairan bantuan sebesar Rp200.000 yang langsung dicairkan 2 bulan sekaligus.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 2 Bansos Tambahan Uang Tunai dan Pangan untuk Penerima PKH dan BPNT Cair Sebelum Natal

BACA JUGA:Bansos BPNT Kembali Cair di Bulan Desember 2023, Segera Cek Pencairan Anda di Sini

Proses pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos selama dua bulan, sehingga setiap KPM akan mendapatkan total Rp400.000 dalam sekali pencairan.

PT Pos Indonesia telah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait pembuatan rekening penampung dana BLT El Nino dari Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: