Honda

Pemprov Nusa Tenggara Timur Pinjam Dana Bank Untuk Perbaikan Jalan, Nilainya Capai Rp900 Miliar, Ga Bahaya Ta?

Pemprov Nusa Tenggara Timur Pinjam Dana Bank Untuk Perbaikan Jalan, Nilainya Capai Rp900 Miliar, Ga Bahaya Ta?

Ilustrasi perbaikan jalan di Nusa Tenggara Timur dengan dana pinjaman dari bank senilai Rp900 juta-pixabay-

PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah khusus dalam penanganan perbaikan sejumlah infrastruktur.

Jika perbaikan jalan di Lampung menggunakan anggaran daerah dan dana Instruksi Presiden (Inpres), berbeda halnya di Nusa Tenggara Timur ini.

Dimana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan pinjaman ke bank daerah senilai Rp900 miliar.

Uang itu dimaksudkan untuk memperbaiki jalan provinsi yang kala itu mengalami kerusakan ringan hingga rusak berat.

BACA JUGA:Tahun 2024! Inilah 3 Shio yang Diprediksi Akan Menuai Keberuntungan dan Kesuksesan di Tahun Naga Kayu

BACA JUGA:Mobil Listrik Chery Omoda E5 Dibuat di Indonesia, Bocoran Harganya Segini!

Diketahui, bahwa infrastruktur jalan yang diperbaiki adalah ruas Jalan Bokong - Lelogama yang diketahui nilai proyek pembangunannya mencapai Rp175 miliar.

Infrastruktur tersebut sempat masuk proyek yang bernilai paling tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur di tahun 2019 lalu.

Akan tetapi, di tahun 2020 sejumlah kerusakan telah terdeteksi oleh Pemerintah Provinsi, sehingga perbaikan ruas jalan dinilai mendesak guna kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Sehingga, dengan pinjaman yang jumlahnya hampir mencapai Rp1 triliun tersebut, diperuntukkan murni proyek preservasi ruas jalan Bokong - Lelogama yang mengalami kerusakan.

BACA JUGA:8 Wisata Air Terjun di Malang yang Bisa Sejukan Pikiran dan Buat Hati Tenang, Nomor 3 Serasa di Kahyangan

BACA JUGA:Inilah 6 Jenis dan Manfaat Batu Akik Berkhodam, Bisa Bikin Wajah Kamu Lebih Tampan

Sementara tenor pengembalian dana pinjaman dai Bank Nusa Tenggara Timur ini memiliki jangka waktu hingga 3 tahun.

Pada dasarnya, dana pinjaman bank tersebut ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi di Kota Kupang sepanjang 2.650 kilometer.

Adapun ruas jalan sepanjang 906,13 kilometer diantaranta mengalami kerusakan dari yang ringan hingga berat.

Bukan itu saja, penyaluran dana pinjaman fantastis tersebut juga digunakan untuk memperbaiki ruas jalan di Kabupaten Manggarai Timur.

BACA JUGA:Anak Muda Banget, Yamaha Mio M3 2023 Tampil Lebih Trendy, Harganya Cuma Rp17 Jutaan

BACA JUGA:Selain Indah, Batu Akik Jenis Ini Memiliki Energi Positif yang Diyakini Dapat Memberikan Kedamaian Batin

Langkah ini cukup unik bagi masyarakat awam, sebab biasanya sumber dana perbaikan jalan menggunakan dana APBN atau APBD yang sebelumnya telah dirancang di tahun sebelumnya.

Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah boleh langkah semacam ini diambil oleh Pemerintah Daerah?

Diketahui, prosedur semacam ini telah diatur dalam PP Nomor 56 tahun 2018.

Aturan ini diketahui berisi tentang aturan pinjaman daerah.

BACA JUGA:PLTS Atap dan PLN Icon Plus Support Program BOENDA Dinas ESDM

BACA JUGA:Top Ala Resto! Ini Dia Resep Tumis Cumi Bawang Bombay Rasanya Fix Enak Banget

Untuk keleluasaan realisasi otonomi daerah dan upaya desentralisasi fiskal, langkah semacam ini dibolehkan menurut BPK Nusa Tenggara Timur.

Namun begitu, Pemerintah Daerah setempat perlu memahami dengan skema mengenai deretan resiko yang mengikutinya.

Dalam hal ini langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, berarti dana yang dipinjam tersebut harus dikembalikan dalam kurun waktu yang tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah setempat.

Yang paling disorot setelahnya sebenarnya terletak pada realisasi anggaran, karena fase ini sangat rentan terjadinya penyelewengan dana.

BACA JUGA:5 Negara Paling Indah di Dunia, Cocok untuk Liburan Tahun Baru, Pemandangannya Memanjakan Mata

BACA JUGA:6 Tempat Wisata Liburan Akhir Tahun di Ogan Ilir, Ternyata Ada Pulau dan Pantai yang Bikin Mata Terpukau

Intinya, selama pemerintah provinsi setempat memenuhi kriteria pengajuan pinjaman yang disyaratkan Bank Daerah tersebut, maka langkah ini tidak melanggar aturan.

Niat baiknya adalah agar pendanaan di situasi genting dan pembangunan ekonomi tidak terhambat.

Terpenting dari langkah tersebut adalah komitmen pengembalian dana pinjaman sesuai tenornya dan realisasi anggaran yang transparan, akuntabel dan terbuka jadi poin penting dalam hal ini.

Data terbaru yang diperoleh dari laman LPSE, kabarnya jalan provinsi Bokong - Lelogama di Kupang ini juga masuk dalam agenda khusus Kementerian PUPR.

BACA JUGA:KABAR BAIK, Bansos Tambahan KPM PKH dan BPNT Dicairkan Besok, Diperpanjang Hingga Tahun Depan

BACA JUGA:Cocok untuk Liburan, Ini 5 Penginapan Murah di Bandung, Tarif Kamar Rp100 Ribuan

Proyek yang dilakukan ini menelan pagu anggaran dana APBN 2023 senilai Rp19,2 miliar.

Itulah informasi mengenai perjalanan proyek perbaikan infrastruktur jalan di provinsi Nusa Tenggara Timur. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: