Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara 2 Periode yang Kena OTT KPK, Hartanya Segini Loh!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di Jakarta Selatan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin 18 Desember 2023-wikipedia-
SD: Madrasah Diniyah awaliyah (M.D.A) Alkhairat Palu.
Riwayat Pekerjaan:
Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi 1976-1977
Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya 1983-1990
Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara 1994-1999
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera 2004-2007
BACA JUGA:Hadapi Pengeboran di Sumur East Pondok Aren, PT Elnusa Tbk Gunakan Teknologi Terbaru
Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara 2008-2012.
Dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki sejumlah harta yang bernilai Rp 6,4 miliar.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Abdul Gani memiliki harta yang terdiri dari tanah dan bangunan, sejumlah kendaraan mobil, kas, dan juga setara kas.
Abdul Gani Kasuba dalam laporan tersebut tercatat tidak memiliki utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: