Honda

100 Pendaftar Aktivasi Pasar Kerja Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beri Sovenir

100 Pendaftar Aktivasi Pasar Kerja Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beri Sovenir

100 Pendaftar Aktivasi Pasar Kerja Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beri Suvenir--Istimewa/palpres.com

MUARAENIM, PALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim melakukan kegiatan aktivasi pasar Kerja Bebas Cemas (KKBC).

Kegiatan ini dilakukan di pasar Inpres Muara Enim, pada Selasa 19 Desember 2023.

Tujuan dari kegiatan yang berlangsung di pasar ini untuk meningkatkan universal coverage kepesertaan, sekaligus meningkatkan brand awareness.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk sosialisasi pedagang pasar dan pengunjung.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BLT BPNT Cair Lagi di 2024, Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat? Cek Faktanya!

Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sovenir berupa termos set untuk 100 peserta yang mendaftar aktivasi. 

“Kegiatan aktivasi pasar kerja keras bebas cemas ini merupakan wujud komitmen kami, untuk mengedukasi kepada pedagang pasar dan stakeholder,” ujar Ruszian Dedy, Kepala cabang Muara Enim.

Serta melakukan perlindungan agar para peserta dapat bekerja dengan baik tanpa rasa cemas.

Khususnya akan terjadinya risiko yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat 3 Bansos Ini pada 2024, Simak Caranya Disini!

Kegiatan aktivasi pasar BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim bekerja sama dengan radio di Kabupaten Muara Enim.

Hal ini sebagai upaya untuk mempermudah penyampaian informasi kepada peserta.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim serahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 Juta kepada 4 orang ahli waris.

Ahli waris ini merupakan peserta program BPU Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:4 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Lewat HP

Pemberian santunan ini dilakukan saat kegiatan peringatan HUT KOPRI ke 52 pada Rabu 29 November 2023, bertempat di lapangan Pemda Kabupaten OKU Selatan.

Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com kepada ahli waris Aparatur Desa Sukaraka yaitu almarhum Antoni Dekker.

Lalu Aparatur Desa Gunung Terang almarhum Umar Sidi, Non ASN Dinas Lingkungan Hidup almarhum Fajri dan Aparatur Desa Dusun Tengah Almarhumah Yulis Pirni. 

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com mengatakan seluruh aparatur desa. 

BACA JUGA:Masyarakat Wajib Tahu, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pasien Harus Keluarkan Dana Sendiri

Tenaga kerja non ASN dan pekerja rentan di lingkungan kabupaten OKU Selatan sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan komitmen dan bentuk kepedulian pemerintah daerah.

Dalam kegiatan ini juga BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Penghargaan diberikan atas komitmennya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kepada aparatur desa yang berada dalam wilayah kerja kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:BUSYET! Batu Alexandrite Dihargai Rp172 juta, Inilah Batu Permata Pembawa Keberuntungan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim serahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 Juta kepada 4 orang ahli waris.

Ahli waris ini merupakan peserta program BPU Kabupaten OKU Selatan.

Pemberian santunan ini dilakukan saat kegiatan peringatan HUT KOPRI ke 52 pada Rabu 29 November 2023, bertempat di lapangan Pemda Kabupaten OKU Selatan.

Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com kepada ahli waris Aparatur Desa Sukaraka yaitu almarhum Antoni Dekker.

BACA JUGA:Telkomsel Gelar Poin Festival 2023, Tukar 1 Poin Berkesempatan Raih Mobil BMW, Cek Caranya Disini

Lalu Aparatur Desa Gunung Terang almarhum Umar Sidi, Non ASN Dinas Lingkungan Hidup almarhum Fajri dan Aparatur Desa Dusun Tengah Almarhumah Yulis Pirni. 

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com mengatakan seluruh aparatur desa. 

Tenaga kerja non ASN dan pekerja rentan di lingkungan kabupaten OKU Selatan sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan komitmen dan bentuk kepedulian pemerintah daerah.

BACA JUGA:Libur Nataru, Pertamina Siapkan 16 SPBU Kantong di Jalur Mudik dan Wisata

Dalam kegiatan ini juga BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Penghargaan diberikan atas komitmennya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kepada aparatur desa yang berada dalam wilayah kerja kabupaten OKU Selatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Muara Enim, Ruszian Dedy mengatakan risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapan pun tanpa diketahui. 

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya. 

BACA JUGA:Basarnas Palembang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Jelang Nataru, Antisipasi Hal Ini

“Mari pastikan pekerja kita terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, #Kerja Keras Bebas Cemas,” jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: