Honda

Laki-Laki Asal Palembang Ini Raih Penghargaan KPK RI, Hanya 10 Orang se-Indonesia yang Dapat

Laki-Laki Asal Palembang Ini Raih Penghargaan KPK RI, Hanya 10 Orang se-Indonesia yang Dapat

Ustad Ary (Selempang hijau), laki-laki asal Palembang yang mendapatkan penghargaan dari KPK-Foto: Anita-

"Qodarullah, tahun ini juga saya mendapatkan Penghargaan dari KPK RI," kata Ustadz Ary.

Pada 23-29 Juni 2022 lalu, Ustadz Ary mulai mengikuti pendaftaran seleksi penyuluh antikorupsi.

BACA JUGA:Inisiasi Tanam 1.000 Pohon di Taman Wisata Alam Sorong, Pertamina EP Papua Dapat Penghargaan

BACA JUGA:MANTAP! 5 Penghargaan Ini Diraih Kapolda Sumsel Atas Inovasinya

Setelah lulus secara administrasi yang didaftarkan secara online, Ustad Ary bersama peserta lainnya dari seluruh Indonesia mengikuti pelatihan selama sepekan. 

Pada saat pelatihan tersebut benar-benar dibutuhkan perjuangan.

Memang pelatihannya secara online, tapi ada banyak sekali materi dan tugas yang diberikan. 

"Kami diminta tidak boleh beranjak dari depan kamera, harus standby, on time, perjuangannya begitu luar biasa mengikuti sertifikasi ini," ucap Ustadz Ary. 

BACA JUGA:3 Field PT Pertamina EP Area Jawa Bagian Barat Dapat Penghargaan ISDA 2023

BACA JUGA:Majukan Ekosistem Digital Nasional, Telkomsel Raih Penghargaan Global World Communication Awards 2023

Selain perjuangan mengikuti pelatihan secara online, Ustadz Ary juga sangat serius dan bersemangat mensosialisasikan tentang antikorupsi di beberapa titik yang ada di Kota Palembang.

Ustad Ary melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, pondok pesantren, ke desa-desa, dan pengajian.

Bahkan kerennya, Ustad Ary juga melakukan penyuluhan ke Rutan Kelas 1 A Palembang, LPKA Kota Palembang.

Tak hanya di Palembang ustadz Ary juga melakukan penyuluhan antikorupsi korupsi ke Lapas Ogan Ilir serta Lapas Narkotika di Banyuasin.

BACA JUGA:Inovasi Berkelanjutan, Semen Baturaja Borong 7 Penghargaan di Ajang TKMPN XXVII 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: