Citraland
Honda

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini,Cek Apa Saja?

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini,Cek Apa Saja?

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini --Pixabay

PALEMBANG, PALPRES.COM- Banyak pelaku usaha yang tengah berjuang merintis bisnisnya, namun masih perlu modal usaha dan membutuhkan KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Nah, salah satu perbankan yang menyediakan KUR, yaitu Bank Mandiri.

Namun, apakah kamu tahu bahwa ada peluang untuk mengajukan KUR Mandiri lebih dari satu kali? 

Tetapi, perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini bersifat khusus untuk sektor usaha tertentu. 

BACA JUGA:Bisa Cair Rp500 Juta, KUR BSI 2024 Bebas Biaya Admin dan Provisi, Cek Info Syaratnya

Kamu dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai bantuan dana yang berkelanjutan bagi pertumbuhan usahamu.

Jadi bagi para pelaku UMKM tak ada salahnya untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri demi memajukan usaha.

Pengajuan KUR dapat dilakukan dengan mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat agar segera memperoleh dana yang dibutuhkan.

Bank Mandiri menyajikan beragam plafon nominal untuk kredit usaha rakyat.

BACA JUGA:Meski Pengajuan Mudah, Pinjaman KUR 2024 Hanya Bisa Diikuti oleh Calon Debitur dengan Kriteria Ini!

Dengan kisaran dana yang bervariasi mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp500.000.000. 

Semua nilai ini disesuaikan dengan jenis KUR yang diterapkan dalam permohonan pinjaman oleh peminjam.

Di samping itu, jumlah bunga yang dikenakan oleh Bank Mandiri akan berfluktuasi pada setiap permohonan.

Pengajuan pinjaman untuk KUR Mikro memiliki kisaran limit antara Rp10 juta hingga Rp500 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: