Honda

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini,Cek Apa Saja?

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini,Cek Apa Saja?

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini --Pixabay

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini 3 Jenis KUR BSI, Limit Hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga, Cek Syaratnya di Sini

Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri.

1. Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah

2. Perlu menyertakan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA:Terbaru! Cara Ajukan KUR Mandiri Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Ketentuannya

4. Diperlukan jaminan atau agunan tambahan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

5. Harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

6. Perlu menyertakan salinan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

7. Diperlukan fotokopi surat nikah atau akta cerai (jika ada).

BACA JUGA:Mengulas Dana KUR BCA 2024 Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Suku Bunga Hanya 6 Persen

8. Usaha yang diajukan sudah berjalan minimal selama enam bulan.

9. Bagi calon debitur yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Harus sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan memiliki usaha yang berjalan minimal selama 3 bulan.

Nah itulah syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: