Honda

BLT BPNT Diteruskan di Tahun 2024, Ini Panduan Pendaftaran untuk Jadi Penerima Bantuan Senilai Rp2,4 Juta

BLT BPNT Diteruskan di Tahun 2024, Ini Panduan Pendaftaran untuk Jadi Penerima Bantuan Senilai Rp2,4 Juta

BLT BPNT Diteruskan di Tahun 2024, Ini Panduan Pendaftaran untuk Jadi Penerima Bantuan Senilai Rp2,4 Juta--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah telah mengumumkan kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2024.

BLT BPNT ini menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air dengan total bantuan yang disalurkan senilai Rp2,4 juta per orang.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima manfaat, berikut ini panduan mudah untuk memenuhi persyaratan dan mendaftar dalam program ini.

Pasalnya, masyarakat yang telah terdaftar di sebagai penerima manfaat di tahun 2023, belum tentu bisa menerima manfaat kembali di tahun 2024.

BACA JUGA:Kemensos Perbaharui Data Penerima Bansos, 1 Juta KPM Berpotensi Tidak Dapat Bantuan di 2024, Ini Alasannya

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bantuan Sosial Ini Tetap Dilanjutkan Tahun 2024, Ada yang Cair Januari

Karena pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI terus melakukan verifikasi agar penerima bantuan tetap sasaran.

Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program BLT BPNT sebagai bagian dari upaya pemberian bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan. 

Dengan menargetkan 18,8 juta KPM, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada mereka yang membutuhkan bantuan pangan.

Berikut adalah cara mudah untuk mendaftar sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024

BACA JUGA:Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024

1. Pastikan Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI

Untuk menjadi penerima manfaat BLT BPNT, pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI atau perbarui data Anda jika sudah terdaftar sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: