Honda

Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024 -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Penuhi 7 syarat ini untuk dapat pencairan bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2024

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH kembali akan disalurkan oleh pemerintah ditahun 2024.

Tepatnya pada hari ini 1 Januari 2024 sudah memasuki periode penyaluran PKH tahap 1 yaitu Januari, Februari dan Maret.

Perlu dicatat, jika Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperketat aturan penyaluran PKH 2024

BACA JUGA:3 Bansos yang Bisa Didapatkan Masyarakat Ditahun 2024, Cair Serentak Pertengahan Bulan Februari

Jadi tidak semua KPM yang ditahun sebelumnya menerima pencairan bantuan sosial PKH, ditahun ini akan kembali bisa mendapatkannya. 

Oleh karena itu pastikan KPM masih memenuhi syarat dan kriteria penerima PKH tahap 1 2024 ini. 

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang bersyarat. 

Bagi KPM yang tidak memenuhi syarat maka bantuan tidak bisa dicairkan.

BACA JUGA:3 Info Penting Pencairan Bansos PKH, BPNT dan PIP, Lakukan Hal Ini Jika Ingin Cairl Lagi Tahun 2024

Ada 7 syarat/kriteria agar bantuan PKH masih bisa dicairkan di tahap 1 tahun 2024. 

1. Memiliki Komponen PKH. 

Para KPM harus memiliki komponen PKH untuk bisa kembali mendapatkan bantuan ditahun 2024. 

Adapun 3 komponen PKH yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. 

2. Memiliki 7 Kategori PKH

BACA JUGA:Mohon Maaf, Bansos Tambahan dari Kemensos Ini Tidak Dilanjutkan Tahun 2024

KPM juga harus memiliki 7 kategori PKH di dalam KK yaitu ibu hamil, balita, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lanjut usia. 

Jadi jika ada KPM yang di dalam KK nya tidak ada komponen PKH lagi, bisa jadi bantuan PKH nya tidak akan dicairkan lagi. 

3. Tercatat aktif di Data DTKS Kemensos RI 

KPM bisa mengecek apakah masih terdata di DTKS melalui website cekbansos.kemensos.go.id, di aplikasi cek bansos, atau di pendamping sosial.

BACA JUGA:HORE! Tahun 2024, Bansos BPNT Cair Dobel, Nama Penerima Baru Sudah Muncul di DTKS

4. memiliki data kependudukan yang aktif dan padan DTKS, jadi antara data di DTKS dan Dukcapil harus sinkron.

5. Bagi yang memiliki komponen anak sekolah, harus tercatat di data dapodik, 

6. Masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan oleh pemerintah daerah.

Ada beberapa kategori KPM ditidaklayakan sebagai penerima PKH diantaranya: 

BACA JUGA:Tutup Tahun 2023, Pemerintah Resmi Stop Penyaluran Bansos untuk Kategori KPM Ini

- Sudah kaya, mampu, sejahtera

- ASN

- Pensiunan ASN

- Memiliki gaji UMP/UMR

- pegawai BUMN/BUMD

BACA JUGA:4 Jenis Batu Akik Jasper Paling Populer di Indonesia, Kenali Ciri-ciri yang Asli Sebelum Membeli

7.Masih di SK kan atau ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima PKH tahap 1 tahun 2024. 

Kemensos menetapkan seorang KPM sebagai penerima PKH landasan utamanya adalah Data dari Pusdatin.

Jika data masih dianggap layak, maka bantuan akan dicairkan. 

Lantas kapan bantuan PKH tahap 1 tahun 2024 akan dicairkan?

BACA JUGA:2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menginformasikan jika anggaran penyaluran bantuan sosial akan mulai disalurkan jelang hari Raya Idul Fitri.

Sehingga kemungkinan besar bantuan PKH akan cair pada pertengahan bulan Februari hingga akhir Maret 2024 mendatang.

Sedangkan dibulan Januari ini masih berlangsung proses verifikasi dan validasi data KPM. 

Kita doakan saja, bantuan ini dapat dipercepat penyalurannya dan dapat segera dimanfaatkan oleh para keluarga penerima manfaat.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: