Update Bansos Tahun 2024, Ini Panduan Daftar dan Syarat Penerima Manfaat yang Perlu Diketahui Masyarakat

Update Bansos Tahun 2024, Ini Panduan Daftar dan Syarat Penerima Manfaat yang Perlu Diketahui Masyarakat--YT/Naura Vlog
BACA JUGA:Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024
6. Kartu Keluarga yang ada Komponen PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos non tunai regular bersyarat, jadi penerimanya harus memiliki komponen.
Seseorang yang masuk kedalam penambahan kuota penerima PKH adalah berdasarkan nama pengurus dalam rumah tangga tersebut dalam hal ini istri, bukan kepala keluarga (suami).
Nanti pengurus tersebut akan di validasi lagi oleh petugas apakah masuk kategori miskin, dan memilik komponen PKH.
BACA JUGA:4 Bantuan Sosial Kemensos Bakal Cair Januari 2024, Ini Nominal dan Cara Pengajuannya
Apabila iya, nanti akan menunggu untuk ditetapkan oleh Kemensos melalui SK Resmi, dan langsung dibuatkan buku rekening beserta kartu KKS di Bank Himbara.
Barulah setelah itu uang bantuan disalurkan.
7. Bukan ASN/TNI/Polri yang Aktif atau Pensiunan
Karena bansos ini diperuntukkan bagi keluarga miskin yang pendapatan tidak tetap dan tidak UMR, maka diharapakan mereka yang berstatus ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiunan untuk tidak mendapatkan bansos jenis apapun termasuk PKH.
Jika diketahui ada yang mendapatkan, segera mutakhirkan datanya pada aplikasi SIK-NG yang dipegang oleh operator desa/kelurahan dimana dia berada.
Dengan kesadaran untuk tidak mengambil bantuan, dan memutuskan keluar dari kepesertaan itu artinya membuka peluang agar mereka yang benar-benar layak mendapakan bantuan bisa masuk sebaai penerima bansos regular tersebut.
8. Berasal dari Keluarga Prasejahtera dan Tidak Mampu
Perlu diketahui, bansos ini adalah untuk keluarga miskin dan tidak mampu dalam hal fisik dan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: