Update Bansos Tahun 2024, Ini Panduan Daftar dan Syarat Penerima Manfaat yang Perlu Diketahui Masyarakat
Update Bansos Tahun 2024, Ini Panduan Daftar dan Syarat Penerima Manfaat yang Perlu Diketahui Masyarakat--YT/Naura Vlog
BACA JUGA:7 Manfaat Minyak Zaitun Untuk Kecantikan, Bikin Wajah Glowing Awet Muda Bebas Kerutan
Jika didapati penerima bansos adalah bagian dari yng disebutkan diatas, maka apabila uang bantuan tersalur maka harus dikembalikan ke negara dengan mekanisme yang telah ada.
4. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang Online, Tidak Ganda, Dan Padan Dukcapil
Pada poin ini penerima bansos PKH harus dipastikan administrasi kependudukanmu lengkap.
Kartu Keluarga dan Nomer Induk Kependudukan harus sudah online.
BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024
Disamping itu, pastikan NIK tidak ganda (satu Nik dimiliki dua orang), dan semua data pengurus ataupun anggota keluarga harus padan dan terkonsolidasi didalam data Dukcapil, Dapodik, EMIS, serta DTKS.
5. Kartu Keluarga yang Masuk Datanya di Dalam DTKS
Syarat berikutnya adalah kartu keluarga haruslah masuk kedalam DTKS.
Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS, dan merupakan daftar tunggu dari segala jenis penerima bansos yang nantinya ditetapkan sebagai Keluarga Penerimaa Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024
Apabila kamu belum terdata ke dalamnya. bisa mengajukan melalui 2 cara.
Pertama Online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id.
Kedua pengajuan offline melalui perangkat desa atau kelurahan di wilaya kamu tinggal.
Untuk mencukupinya, akan diambilah data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan bansos tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: