2 Cara Cepat Mengaktifkan Kembali Kartu KIS Gratis dari Pemerintah yang Telah Mati, Dicoba Ya
KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dihapuskan paling lama 6 (enam) bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, dapat dilakukan reaktivasi (pengaktifan kembali).-Dok Palpres-palpres.com
Setelah sampai disana, mintalah surat rekomendasi untuk pengaktifan kembali yang ditujukan ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan yang ada di wilayah tinggalmu.
Kedua, serahkanlah berkas yang diminta pihah BPJS Kesehatan beserta dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial tadi.
BACA JUGA:Ini 5 Kategori Penerima Bansos PKH, dan Besaran Dana yang Diterima pada 2024
BACA JUGA:3 Cara Membuat Masker Wajah Dari Beras, Hempaskan Wajah Kusam, Auto Glowing Alami
Apabila sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, KIS PBI bisa aktif kembali dalam waktu 2x24 jam (hari kerja).
Pastikan terlebih dahulu, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK ( Kartu Keluarga) yang kamu miliki sudah online dan tidak memiliki masalah.
Seperti tidak padan, gandan, serta tidak online.
Jika tidak, maka yang harus kamu lakukan adalah ke kantor Dukcapil untuk melakukan konsolidasi data.
BACA JUGA:4 Cara Memutihkan Wajah dengan Lidah Buaya, Langsung Cerah dalam 1 Hari
BACA JUGA:Cincin Batu Akik Kesayanganmu Kebesaran? Ini Cara Mudah Membuatnya Tetap Bisa Dipakai
Jika tidak bisa datang langsung, bisa juga melakukan secara online melalui email, whatsApp, dan sms secara gratis.
Demikianlah informasi yang dibagikan, semoga tulisan ini bermanfaat ! *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: