Honda

Kado Spesial Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah

Kado Spesial Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah

Tugu Keris Siginjai Jambi, salah satu landmark Kota Jambi.-Maps/Isna Nur Mahmud-

1. Pengecekan sertifikat: Layanan untuk mengetahui status kepemilikan tanah seseorang.

2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): Layanan untuk memperoleh informasi mengenai status pendaftaran tanah.

3. Hak Tanggungan Elektronik (HTE): Layanan untuk mendapatkan jaminan utang dengan menggunakan tanah sebagai agunan.

4. Roya: Layanan untuk menghapus atau melepaskan hak tanggungan atas tanah.

BACA JUGA:Koleksinya Para Pemburu Batu Permata, 5 Jenis Batu Akik Ini Simbol Kemakmuran dan Kesejahteraan

BACA JUGA:3 Tempat Makan Romantis di Palembang, Dinner Bareng Pasangan Lebih Syahdu, Ciptakan Kenangan Manis!

5. Peralihan: Layanan untuk mengubah hak atas tanah dari satu orang ke orang lain.

6. Pendaftaran surat keputusan: Layanan untuk mendaftarkan surat keputusan yang berkaitan dengan tanah.

7. Perubahan HGB/HPL menjadi Hak Milik (HM): Layanan untuk mengubah status tanah dari HGB/HPL menjadi HM.

"Kami berharap dengan penjelasan ini masyarakat khususnya kalangan milenial atau generasi Z terbantu untuk mengenal 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian atr/bpn