Citraland
Honda

Kado Spesial Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah

Kado Spesial Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah

Tugu Keris Siginjai Jambi, salah satu landmark Kota Jambi.-Maps/Isna Nur Mahmud-

Presiden RI, mengatakan, bahwa sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah bagi masyarakat, karena semua sertifikat yang keluar dari BPN ini adalah bukti hukum hak atas tanah .

BACA JUGA:6 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Sukulen, Nomor 3 Kamu Sering Lupa

BACA JUGA:Pesan Kopi Espresso Tapi Bingung Cara Minumnya, Ikuti 12 Tips Ini agar Rasa Kopinya Nendang

Dia menjelaskan, dengan sertifikat masyarakat tidak perlu takut lagi akan adanya sengketa ataupun konflik. 

Masyarakat pun akan aman dan nyaman dalam memanfaatkan lahan tersebut.

Ia juga mengatakan, sejak adanya program PTSL jumlah sertifikat yang terbit berhasil meningkat signifikan. 

"Ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. 

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Bunga Peony: Ternyata Bisa Meringankan Gigitan Ular

BACA JUGA:Pantang Membuka Aib Orang! Mengapa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Pada tahun 2015 baru ada 46 juta, sehingga konflik di negara kita banyak karena tanahnya belum bersertifikat. 

(Melalui PTSL, red) Inilah usaha kita mempercepat yang namanya penyertifikatan tanah," ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto menyampaikan, Kementerian ATR/BPN akan terus memberi kepastian hukum kepada masyarakat. 

Program PTSL dan Redistribusi Tanah akan terus dilanjutkan sampai dengan permasalahan-permasalahan di lapangan selesai," pungkasnya.

BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tanaman Kapas, Ternyata Ini lho Negara Produksi Paling Banyak di Dunia

BACA JUGA:Masih Hangat! Motor Honda Mengungguli Merek Lain dari Survei Terbaru, Ini Buktinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian atr/bpn