Jangan Sampai Mati, Ini Cara Perpanjang SIM Online 2024
Perpanjang SIM bisa melalui online via aplikasi Digital Korlantas-Humas Polri-
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, 60 Orang Diturunkan oleh KPU Empat Lawang untuk Lakukan Ini
- Buat PIN baru dan lakukan konfirmasi PIN
- Klik menu 'Profile' lalu isi data diri seperti NIK, nama dan email
- Buka email untuk menerima pesan aktivasi akun
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness
BACA JUGA:KUR BSI Berikan Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta ke Pelaku UMKM, Bebas Bunga Begini Syaratnya
BACA JUGA:5 Rekomendasi Produk Tablet Terbaik, Layar Tajam dan Kameranya Jernih Banget!
- Siapkan dokumen perpanjang SIM
- Ikuti tes rikkes melalui https://erikkes.id/
- Ikuti tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/
- Pilih 'Menu SIM' lalu klik 'Perpanjangan SIM' untuk permohonan perpanjangan SIM
BACA JUGA:Update Bansos Terkini! Segini Besaran Dana BLT PKH 2024 dan Kategori Penerima Manfaat, Cek di Sini
- Unggah Dokumen
- Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: