Honda

Jangan Sampai Mati, Ini Cara Perpanjang SIM Online 2024

Jangan Sampai Mati, Ini Cara Perpanjang SIM Online 2024

Perpanjang SIM bisa melalui online via aplikasi Digital Korlantas-Humas Polri-

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, 60 Orang Diturunkan oleh KPU Empat Lawang untuk Lakukan Ini

- Buat PIN baru dan lakukan konfirmasi PIN

- Klik menu 'Profile' lalu isi data diri seperti NIK, nama dan email

- Buka email untuk menerima pesan aktivasi akun

- Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness

BACA JUGA:KUR BSI Berikan Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta ke Pelaku UMKM, Bebas Bunga Begini Syaratnya

BACA JUGA:5 Rekomendasi Produk Tablet Terbaik, Layar Tajam dan Kameranya Jernih Banget!

- Siapkan dokumen perpanjang SIM

- Ikuti tes rikkes melalui https://erikkes.id/

- Ikuti tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/

- Pilih 'Menu SIM' lalu klik 'Perpanjangan SIM' untuk permohonan perpanjangan SIM

BACA JUGA:Siaran Pers: KAI Gerak Cepat Investigasi Kecelakaan Kereta Api di Awal Tahun 2024, Petugas KAI Jadi Korban

BACA JUGA:Update Bansos Terkini! Segini Besaran Dana BLT PKH 2024 dan Kategori Penerima Manfaat, Cek di Sini

- Unggah Dokumen

- Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: