Citraland
Honda

Gelar Monitoring, Pertamina Gandeng Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi

Gelar Monitoring, Pertamina Gandeng Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi

Gelar Monitoring, Pertamina Gandeng Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi--Dok Pertamina

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pertamina bersama Pemerintah Kota Pagar Alam melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan yang ada di Kota Pagar Alam.

Monitoring yang dilakukan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Pj Walikota Pagar Alam, Lusapta Yudha Kurnia, mengatakan Pemerintah Kota Pagar Alam juga telah membuat imbauan.

Khususnya kepada seluruh ASN, PPPK, Restoran dan Rumah makan yang Besar, agar menggunakan LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Gas 12 Kg.

BACA JUGA:CATAT! 5 Golongan Ini Saja yang Bisa Membeli Gas LPG 3 Kg

BACA JUGA:ATURAN BARU, Begini Cara Beli Gas LPG 3 Kilogram yang KIni Langka, Berlaku Mulai Tanggal Ini

“Kita minta semua ASN dan rumah makan besar untuk tidak menggunakan gas 3 kilogram. Gas bersubsidi untuk masyarakat miskin atau tidak mampu,” tegasnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina menyambut baik dukungan penuh dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pagar Alam.

Khususnya untuk mewujudkan distribusi LPG Subsidi tepat sasaran di daerahnya.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Pagar Alam, karena tanpa sinergi dan dukungan dari pemerintah upaya agar distribusi tepat sasaran LPG Subsidi tidak akan terealisasi dengan baik,” jelasnya. 

BACA JUGA:Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar Dulu, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, Ini Aturan Pembelian LPG 3 Kilogram Hanya untuk Kategori Ini

Dengan adanya Imbauan dari pemerintah juga, diharapkan menjadi penggerak agar masyarakat mampu, yang belum beralih pun bisa segera beralih menggunakan LPG Non Subsidi.

Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: