Honda

Bansos Modal Usaha Rp5 Juta Sudah Dicairkan Kemensos RI, Ambil Sebelum Tanggal Ini

Bansos Modal Usaha Rp5 Juta Sudah Dicairkan Kemensos RI, Ambil Sebelum Tanggal Ini

Bansos Modal Usaha Rp5 Juta Sudah Dicairkan Kemensos RI, Ambil Sebelum Tanggal Ini -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bansos modal usaha Rp5 juta sudah dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, ambil sebelum tanggal ini. 

Bansos modal usaha dari Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) senilai Rp5 juta sudah dicairkan oleh Kemensos RI kepada puluhan ribu keluarga penerima manfaat. 

Bansos modal usaha merupakan salah satu bantuan produktif yang disalurkan oleh Kemensos untuk memberikan akses permodalan menjadi pelaku usaha dari yang sebelumnya sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Proses pencairan bantuan modal usaha ini sudah berjalan.

BACA JUGA:Segera Cairkan Dana Bansos PKH Rp750.000 Hari Ini, Ambil di Kantor Pos dan Bank

Untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia sudah diinformasikan jika batas akhir proses pencairan bantuan PENA ini jatuh pada hari ini 9 Januari 2024

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menambah lagi bansos yang akan disalurkan kepada Masyarakat.

Kali ini adalah Bansos modal usaha dengan nominal yang cukup besar Rp5.000.000 per penerimanya. 

Bantuan ini memang bukan bantuan baru, karena sudah pernah disalurkan ditahun 2022 lalu. 

BACA JUGA:Cek Kartu KIS PBI Anda, Bansos PKH dan BPNT Januari-Maret Cair di Bank dan Pos di Tanggal Ini

Bantuan modal usaha ini difokuskan kepada Masyarakat khususnya penerima PKH dan BPNT yang berusia produktif. 

Seperti diketahui, jumlah penerima bantuan PKH dan BPNT di Indonesia mencapai 30 juta orang, dan Sebagian diantaranya berusia produktif.

Sehingga Kemensos mengarahkan para KPM PKH dan BPNT yang berusia produktif ini untuk mengikuti bantuan modal usaha ini.

Para KPM PKH maupun BPNT yang berminat menjadi peserta bantuan PENA akan mendapatkan modal usaha dengan total Rp5.000.000.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2024 Dibuka Lagi: Bantuan Rp600.000 Cair di DANA, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

Pemberian modal usaha bagi KPM PKH dan BPNT yang berusia produktif ini untuk membangun kemandirian ekonomi yang selama ini bergantung pada bantuan PKH dan BPNT.

Bantuan yang akan disalurkan kepada KPM ini dapat digunakan untuk membuka usaha, seperti membeli keperluan usaha yang akan ditekuni. 

Kemudian akan ada tambahan lagi sebesar Rp1.000.000, dipergunakan untuk pembelian bahan baku usaha. 

Jadi total yang didapat Rp6.000.000 per penerima.

BACA JUGA:SELAMAT! 3 BLT Cair Hari Ini di Pos dan Bank, Cek Nama Penerima di Link Ini

PENA sendiri adalah bansos yang berada di bawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos). 

Dimana pada tahun 2023 ini akan ada 10.000 kuota untuk penerima bantuan ini. Sedangkan tahun 2024 jumlahnya bertambah 20.000 penerima.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan dari program ini? 

- KPM penerima Bantuan sosial PKH maupun BPNT 

BACA JUGA:Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

- Berusia maksimal 45 tahun

- Diharapkan sudah merintis usaha yang sudah berjalan lebih kurang 1 tahun.

- Terdaftar sebagai KPM aktif di DTKS.

Nantinya, apabila mereka telah mendapatkan bantuan PENA,  akan diprioritaskan akan digraduasi (keluar dari kepesertaan bansos) secara sadar dan mandiri. 

BACA JUGA:Jadwal Pembukaan KUR Mandiri 2024, Jenis dan Cicilan Per Bulan Cek di Sini

Dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai. Hal ini secara lengkap tertuang pada surat yang dikeluarkan Kemensos RI pada 26 Januari 2023 lalu.

Apabila ingin mengetahui apakah anda masuk ke dalam daftar penerima bansos ini, bisa cek pada www.cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika hasil pengecekan nama anda belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri untuk masuk ke DTKS secara online maupun offline ke pemerintah daerah setempat. 

Mekanisme pengambilan bantuan akan menggunakan lembaga bayar pos. 

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Resmi Dibuka, Masyarakat Sudah Bisa Ajukan Pinjaman, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Seperti dilansir dari laman resmi Kemensos RI www.kemensos.go.id,  pada tahun 2022 bansos PENA  berhasil mengraduasi 1.322 penerima bansos aktif.

Tidak hanya meberikan bantuan, nantinya penerima juga kaan diberikan pemberdayaan. 

Supaya produk yang mereka hasilkan lebih menarik dalam pengemasan produk.

Sehingga dapat meningkatkan penjualan mereka nantinya. 

BACA JUGA:Update Terbaru! Petani Dapat Insentif KUR Mikro, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024, Cek Syaratnya di Sini

Sebagai wujud dari niat baik tersebut, Kementerian Sosial  berkolaborasi dengan Tata Rupa Nusantara untuk membuat packaging, branding, dan desain logo produk UMKM PENA. 

Disini para Penerima Manfaat diberikan pengetahuan tentang bagaimana membranding produknya, sehingga memiliki nilai tambah dan dapat lebih bersaing dengan produk-produk lainnya.

Kepada para KPM yang termasuk sebagai penerima bantuan PENA segera ambil bantuannya sebelum batas akhir tanggal 9 Januari 2024.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: