Nunggak Rp600 Juta, PT Kuala Permai mangkir 3 Tahun, Lahan Parkir Komplek Rajawali Disegel Bapenda Palembang
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang ahirnya melakukan penutupan lahan parkir PT Kuala Permai di Komplek Rajawali. Penutupan lahan parkir ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan pihak Bapenda Kota Palembang karena PT Kuala Permai sudah m-diskominfo Palembang-
Ditegaskannya, penutupan area parkir ini belum bisa dipastikan sampai berapa lama.
Semua itu masih tergantung dari niat baik PT Kuala Permai untuk segera melakukan menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak.
"Setelah ada kesepakatan dari mereka mau bayar atau menyelesaikan persoalan ini, kita akan lihat hasil keputusan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD)," terangnya.
BACA JUGA:Inilah Terminal Baru di Serang Banten, Punya Konsep Green Building, Habiskan Anggaran Rp26,9 Miliar
Melihat secara potensi, lahan parkir di lokasi ini cukup besar dengan aktivitas perekonomian yang berlangsung, sekitar Rp100 juta perbulan.
"Tahun ini tarif pajak parkir menjadi 10 persen dari sebelumnya 30 persen, jadi sayang sekali jika mereka tidak memanfaatkan ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang Edwin Effendi mengungkapkan, petugasnya akan terus mengawasi selama penyegelan ini berlangsung.
"Untuk area parkir para penghuni komplek dari berbagai tempat usaha itu, nantinya akan diatur oleh Dishub parkir di ruko sekitar komplek, yang tidak menyalahi perda," pungkasnya.*
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: