Daftar Penerima Bansos PKH Sepanjang 2024 Keluar, Pastikan Namamu Ada di Link Berikut!
SK daftar penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) sudah terbit-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Daftar Penerima Bansos PKH sepanjang 2024 akhirnya keluar
Ini menyudahi banyak berita tak jelas yang hadir di awal tahun 2024, terkait informasi dan jadwal pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Akan tetapi berita tak jelas ini terbantahkan, sejak terbitnya SK (Surat Keputusan) yang membuat daftar penerima bantuan sosial di tahun 2024 ini.
SK tersebut resmi dikeluarkan Kemensos RI pada laman resmi yang dikelola oleh Pusdatin, yaitu www.siks.kemensos.go.id beberapa hari lalu, dan hanya bisa diakses oleh internal dari Kemensos sendiri.
BACA JUGA:Masyarakat yang Memenuhi Syarat Bisa Dapat 3 Bansos Sekaligus Tahun 2024, Apa Saja?
Pada keterangan di situs tersebut, terdapat juga periode penyaluran yang ternyata pada tahun ini berubah lagi menjadi per tiga bulan.
Hal ini merata untuk setiap daerah.
Baik yang akses sulit, maupun daerah akses mudah yang ada di seluruh Indonesia (Selindo).
Nantinya, penerima PKH akan mengambil bantuan di kantor Pos dan bank.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair di KKS Hari Ini, Ibu Hamil Terima Dana Rp750.000
Seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Dengan menggunakan ATM yang sekaligus merangkap KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Kemudian, untuk yang mengambil bantuan dari pos, mekanisme tetap sama.
Hadir sesuai jadwal yang ditentukan, dan membawa surat undangan yang berisi data diri serta barcode penerima bansos.
BACA JUGA:INFO TERBARU! 2 Bansos Kemensos Ini Cair Per 3 Bulan Mulai 2024, Simak Penjelasan Lengkapnya
Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memiliki barcode yang berbeda.
Untuk tahapan penyaluran, akan ada 4 tahap sepanjang tahun ini.
Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, dan Oktober - Desember.
Untuk memastikan namamu masuk ke dalam daftar penerima, cukup klik www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Rp2.400.000 Cair di KKS dan Pos, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini
BACA JUGA:Heboh! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair, Ada Dana Masuk Rp400.000, Uang Apa?
Bisa juga pada akun cekbansos (usul-sanggah) yang bisa diunduh secara gratis di Playstore.
Atau cara lainnya, menanyakan kepada pihak terkait yang menangani bansos, atau akses link www.siks.kemensos.go.id.
Dimana link ini hanya bisa diakses untuk internal Kemensos saja.
Sebagai tambahan informasi, PKH pada tahun ini, juga akan lebih digalakkan lagi program pemberdayaannya.
BACA JUGA:Saldo Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS Bank BNI, Benarkah Penyaluran BPNT Tahap 1 Sudah Dimulai?
BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!
Disamping KPM mendapatkan pendampingan untuk dana bantuan, mereka juga akan dapat pemberdayaan.
Pemberdayaan ini diharapkan dapat menciptakan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mampu keluar secara sadar, dan mandiri dari kepesertaan PKH.
Serta dapat mandiri menciptakan lapangan usaha sendiri, walaupun dalam skala yang masih tergolong kecil.
Perbedaan PKH dengan bansos lainnya, tentunya sangat jelas.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair Langsung 3 Bulan di KKS dan Pos, Ini Prediksi Tanggal Penyalurannya
BACA JUGA:18,8 Juta KPM BPNT Dapat Bansos Dobel Sampai Juni 2024, Cek Penerima dan Cara Ambilnya!
PKH tidak hanya memberikan stimulus berupa dana bansos, tetapi juga pendampingan untuk membuka, dan mengubah secara perlahan pola pikir masyarakat.
Adapun pemberdayaan yang dilakukan meliputi pemberian modul yang terdiri dari modul kesehatan dan gizi, modul perlindungan anak, modul pola pengasuhan anak, modul ekonomi, modul stunting, dan terakhir modul kesos.
Kesemua modul diatas disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH yang telah tersertifikasi secara nasional oleh lembaga kredibel.
Serta dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali.
BACA JUGA:Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan
BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini
Dimana ini masuk ke dalam kewajiban si penerima bansos untuk dipenuhi sepanjang terdaftar, sebagai penerima bansos reguler seperti PKH.
Di tahun ini, PKH sudah masuk ke dalam usia 17 tahun.
Semoga kedepan, program yang berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan penggiat UMKM sebanyak mungkin ini dapat terus ada.
Karena, telah banyak memberikan hasil nyata terhadap penurunan angka stunting, anak putus sekolah, lansia, dan disabilitas terlantar, serta kemiskina ekstrem di Indoensia.
BACA JUGA:Cek Mekanisme Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahap 1 Tahun 2024, Lewat KKS atau Pos?
Semoga saja ! *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: