Honda

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair 3 Bulan Langsung? Cek Update Terbarunya di Sini!

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair 3 Bulan Langsung? Cek Update Terbarunya di Sini!

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair 3 Bulan Langsung? Cek Update Terbarunya di Sini!-ilustrasi-

BACA JUGA:Daftar Penerima Bansos PKH Sepanjang 2024 Keluar, Pastikan Namamu Ada di Link Berikut!

Jadi untuk proses verifikasi cek rekening, dan proses penerbitan surat perintah membayar (SPM) masih belum dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Karena saat ini yang baru terupdate adalah periode salurnya saja.

Maka bisa disimpulkan saat ini proses yang berjalan masih dalam persiapan data para KPM yang dihimpun dari proses verifikasi kelayakan yang dilaukan oleh Pemerintah daerah. 

Begitu juga dengan periode penyalurannya juga masih sama seperti tahun lalu dimana yang cairnya lewat KKS akan mendapatkan alokasi bantuan per dua bulan dan yang lewat PT Pos akan mendapatkan alokasi per tiga bulan.

BACA JUGA:Info Terbaru! SK Penerima PKH dan BPNT Tahap 1 Keluar, Cek Daftar KK yang Dapat Disini

Lantas, manakah yang akan dicairkan duluan? PKH atau BPNT?.

Untuk pencairan lewat Kartu KKS bank Himbara baik itu BNI, BRI Bank Mandiri dan BSI bantuan BPNT akan cair lebih dulu daripada PKH. 

Karena yang terupdate duluan di SIK-NG adalah BPNT. 

Sedangkan pada mekanisme penyaluran lewat PT Pos Indonesia, baik PKH maupun BPNT akan dicairkan bersamaan untuk alokasi Januari-Maret 2024. 

Terutama untuk KPM yang tercata sebagai kategori penerima PKH+BPNT. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair di KKS Hari Ini, Ibu Hamil Terima Dana Rp750.000

Jika pada tahun 2023, bantuan Program Keluarga Harapan diberikan kepada 7 kategori dengan nominal sebagai berikut: 

- Kategori Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 Ribu per tiga bulan- Rp500 Ribu per dua bulan)

- Kategori Anak 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 Ribu per tiga bulan- Rp500 Ribu per dua bulan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: