Honda

KUR Ditolak, Coba Ajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Limit Hingga Rp25 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

KUR Ditolak, Coba Ajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Limit Hingga Rp25 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Pinjaman, Limit Hingga Rp25 Juta, Begini Cara dan Syarat Harus Dipenuhi.-Foto Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori-

PALPRES.COM- Bila pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditolak, coba ajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini kamu bisa mengajukan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dengan limit hingga Rp25 juta.

Mau tahu caranya? yuk simak artikel ini sampai habis ya! 

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki layanan pembiayaan yang digunakan oleh para anggotanya yang disebut dengan dana siaga.

BACA JUGA:Dapatkan Dana Rp25.000.000 Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Melalui pembiayaan dana siaga ini kamu sebagai anggota bisa memanfaatkan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dengan limit hingga Rp25 juta.

Program dana siaga merupakan salah satu langkah positif yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam memberikan bantuan bagi peserta BPJS untuk mengatasi masalah keuangan mendesak.

Program ini memberikan manfaat yang signifikan dan dapat bantu peserta dalam menjaga stabilitas keuangan mereka.

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Bisa Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp25 Juta, Begini Cara Pengajuannya

Jika kamu adalah peserta BPJS ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Kamu bisa mengajukan pinjaman ini untuk membantu memenuhi kebutuhan finansialmu.

Syarat dan ketentuan pengajuan pembiayaan ini pun cukup mudah loh!

Kamu bisa mengaksesnya secara online melalui aplikasi jamsostek mobile atau JMO melalui smartphone kamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: