Honda

Pilih Perempuan dalam Pemilu, KemenPPPA: Demi Terwujudnya Keterwakilan di Parlemen

Pilih Perempuan dalam Pemilu, KemenPPPA: Demi Terwujudnya Keterwakilan di Parlemen

Asisten Deputi KemenPPPA, Iip Ilham Firman dan Pembina Perludem, Titi Anggraini, saat acara media talk terkait keterwakilan perempuan dalam Pemilu, Senin 22 Januari 2024. -KemenPPPA-

Jumlah keterpilihan perempuan pada tahun 2019 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia yakni sebesar 20,5%, sehingga semua berharap angka ini tidak mengalami penurunan pada Pemilu 2024.

“Sayangnya, penyelenggaraan Pemilu 2024, faktanya mengalami pelanggaran administrasi mengenai target keterwakilan caleg perempuan sebesar 30% yang dilakukan pembulatan ke bawah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Titi.

BACA JUGA:NGERI! Jepang Bakal Adopsi Strategi Manchester City Demi Habisi Timnas Indonesia

BACA JUGA:Jarak Tempuhnya Bikin Penasaran, Inilah 14 Motor Listrik Murah 2024, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Ini sekaligus menegaskan bahwa, saat ini tengah mengalami musim gugur dalam keterwakilan perempuan politik di Indonesia. 

Padahal faktanya, pemilih perempuan terbukti memiliki loyalitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. 

Namun, loyalitasnya tidak berbanding lurus dengan keterpilihan perempuan dalam parlemen dan kebijakan dari lembaga terkait.

Terakhir, saat ini berbagai hambatan masih membayangi perempuan yang ingin terjun ke dunia politik, antara lai diskriminasi dan inkonstistensi regulasi, faktor sosial dan kultural masyarakat.

BACA JUGA:SPAN-PTKIN 2024, UIN Raden Fatah Palembang Buka 28 Prodi, Kampus Terbaik Terakreditasi Unggul

BACA JUGA:Motor Suzuki Terbaru 2024 Jagoan di Kelas 150 Cc, Buat MX King 155 Ketar-Ketir, Ini Spesifikasinya

Lalu,, politik membutuhkan biaya tinggi yang membuat konsekuensi sistem pemilu Indonesia yang rumit, kompleks, dan mahal menghambat kiprah politik perempuan.

“Politik transaksional di pemilu politik afirmasi keterwakilan perempuan, masih dianggap sebagai beban oleh partai politik,"pungkasnya. *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenpppa