Honda

Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Predikat Zona Hijau dengan Nilai 85,25

Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Predikat Zona Hijau dengan Nilai 85,25

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Provinsi dan 17 Kabupate-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik di Provinsi Sumsel dengan nilai 85,25 poin termasuk kualitas tinggi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam kesempatan tersebut mengungkapkan jika peran serta kepala daerah merupakan kunci sentral untuk bisa mendapatkan nilai hijau.

Hal itu juga tentunya disertai dengan kerjasama dan konsisten agar bisa mempertahankan posisi tertinggi yang telah dicapai selama ini.

BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II di Lantik, Pj Gubernur Agus Fatoni: Lakukan Inovasi dan Terobosan Baru

BACA JUGA:Pemkot Palembang Serahkan 437 Paket Bansos, Atasi Stunting, Jadi Kota Percontohan di Sumsel

“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan para Walikota/Bupati bisa merubah untuk penilaian tahun depan.

Jika dapat konsisten setiap tahun dia bisa mempertahankan posisinya di puncak," harap Bobby.

Lebih lanjut dikatakannya, khusus untuk pelayanan publik di Provinsi Sumsel hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan penilaian atas hasil kinerja empat dimensi penilaian. 

Dengan kategorisasi penilaian masing-masing zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.

BACA JUGA:Turunkan Tim Marlina, Atasi Banjir yang Tak Kunjung Surut, Ternyata ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Warga Palembang Membludak Sambut Anies di BKB, Hadiri Kampanye Akbar Pilpres 2024

“Sebagian besar di Provinsi Sumsel sudah berada di zona hijau, sementara bagi yang zona kuning, itu merupakan dorongan dan motivasi untuk di tahun depan lebih meningkatkan pelayanan.

Memenuhi standar-standar yang sudah diatur di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: