Honda

Luasnya 252 Ribu Hektare, Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Tak Rusak Hutan Alam, Benarkah?

Luasnya 252 Ribu Hektare, Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Tak Rusak Hutan Alam, Benarkah?

Pembangunan sejumlah infrastruktur di IKN tak rusak hutan alam-Kementerian PUPR-

PALPRES.COM - Predikat DKI Jakarta sebagai ibu kota negara bakal digantikan.

Adalah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dipilih pemerintah sebagai ibu kota baru.

Pembangunan infrastruktur di IKN juga terus dikebut pengerjaannya.

Otoritas IKN juga menyebut bahwa pembangunan ibu kota ini tidak merusak hutan Kalimantan, benarkah?

BACA JUGA:Mengenal Rhodium, Batu Mulia Termahal di Dunia, Harganya Rp6,5 Juta Pergram

BACA JUGA:Honda Vario 160 Edisi Spesial Tahun 2024 Resmi Mengaspal, Ini Baru Keren

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri menjelaskan bahwa pembangunan mega proyek di IKN tidak berada di hutan alam.

Namun, hutan yang digunakan adalah hutan tanaman monokultur yang memang difungsikan untuk industri.

Apabila kembali mempelajari tentang ilmu kehutanan, maka hutan tersebut bukan merupakan hutan tropis.

Melainkan bekas lokasi tanaman monokultur, sehingga tak merusak kawasan hutan alam di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Materialnya dari Prancis, Proyek Flyover Senilai Rp1,6 Triliun di Surabaya Belum Beroperasi, Mengapa?

BACA JUGA:Bekerja 24 Jam Nonstop, Proyek Bendungan Baru di Sumatera Utara Malah Molor, Kapan Selesai?

Safitri juga menjelaskan bahwa pembangunan IKN menelan lahan seluas 252 ribu hektare.

Dimana lahan seluas 40 ribu hektar merupaka hutan sekunder yang tumbuh karena hutan alam yang telah ditebang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: