Citraland
Honda

Fasilitasi Warga Muba Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Apriyadi Siap Ikuti Penilaian Paritrana Award

Fasilitasi Warga Muba Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Apriyadi Siap Ikuti Penilaian Paritrana Award

Foto bersama Pj Bupati Muba Apriyadi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba R Chandra Budiman dan jajaran, saat Audiensi di Kantor Mess Perwakilan Muba di Palembang, Senin 5 Februari 2024 -Dinkominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Konsen Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam memfasilitasi warga masyarakat Muba mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, mendapat perhatian besar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Musi Banyuasin. 

Bahkan, Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam waktu dekat dijadwalkan untuk wawancara rangkaian penilaian untuk mendapatkan Piagam Paritrana Award Tingkat Provinsi. 

"Jadwal Pak Bupati Apriyadi akan diwawancarai pada 19 Februari 2024 nanti," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba R Chandra Budiman saat Audiensi dengan Pj Bupati Apriyadi Mahmud di Kantor Mess Perwakilan Muba di Palembang, Senin 5 Februari 2024 

Menurutnya, berdasarkan data Muba masuk radar penilaian sebagai daerah yang komitmen memfasilitasi warga dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Alam yang Populer di Salatiga, Nomor 2 Bisa Melihat Pemandangan 5 Gunung di Jawa Tengah!

BACA JUGA:Dari Masa ke Masa, 5 Jenis Jeans Paling Disukai Wanita, Nomor 1 Selalu Menjadi Favorit

"Saat ini tim sedang mengumpulkan data," ucapnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengaku jaminan BPJS Ketenagakerjaan dirasa penting bagi pekerja, karena perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja.

Juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. 

"Oleh sebab itu kita fasilitasi warga Muba untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di Muba," terangnya.

BACA JUGA:Ini 3 Amalan Utama agar Rezeki Terbuka Lebar, Lakukan Setiap hari!

BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp9,934 Triliun, Inilah Proyek Jalan Tol Baru di Banten, Kapan Rampung?

"Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim," tambahnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba, yang selama ini sudah bersinergi dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: