RDPS
Honda

Kredit KUR Anda Macet? Begini Rumus Menghitung Pembayaran Dendanya

Kredit KUR Anda Macet? Begini Rumus Menghitung Pembayaran Dendanya

Ilustrasi uang hasil pengajuan pinjaman KUR ke bank--

BACA JUGA:Mau Ajukan Pinjaman KUR? Cek Jenis Usaha yang Mudah, Sulit, dan Tak Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank

Jika Anda sudah terlanjur telat membayar angsuran KUR, maka akan ada denda yang harus Anda bayar.

Dalam menghitung keterlambatan pembayaran angsuran KUR, secara garis besar ada 2 komponen.

Pertama, denda KUR itu sendiri.

Kedua, biaya keterlambatan atau biaya administrasi.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan, Bunga Rendah dan Pengajuan Mudah, KUR BTN 2024 Sudah Dibuka

BACA JUGA:Ajukan Top Up KUR Mandiri Tapi Gak Sanggup Lunasi Pinjaman, Emang Bisa? Simak Selengkapnya Disini

Berikut rumus untuk menghitung denda angsuran KUR yang macet: 

Biaya Denda

2 persen x angsuran x jumlah hari keterlambatan.

Contoh: 

BACA JUGA:Sriwijaya FC vs Perserang Serang, Skor Akhir 0-0, Laskar Sangkuriang Menelan Turun Kasta

BACA JUGA:Sudah Disurvei Bank Tapi Pinjaman KUR Tak Cair, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Angsuran sebesar Rp 2 juta perbulan.

Terlambat selama 1 minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: