Citraland
Honda

INFO! Pengalihan Lalu Lintas Proyek Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang, Baca Dulu Biar Gak Bingung

INFO! Pengalihan Lalu Lintas Proyek Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang, Baca Dulu Biar Gak Bingung

Informasi terkait pengalihan lalu lintas di area kerja proyek pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang yang sudah berlaku mulai hari ini 13 Februari 2024-Foto: Alhadi Farid/palpres.com-

BACA JUGA:Panjangnya 292 KM, Proyek Peningkatan Jalan di Perbatasan Timor Leste Dihantui Banyak Masalah, Kok Bisa?

4. pemasangan rambu-rambu kerja minimal 100 meter sebelum memasuki area pekerjaan

5. Pemasangan rambu peringatan dan rambu arahan pada jalan alternatif sebelum memasuki area proyek

6. Menempatkan petugas flagman pada lokasi pekerjaan untuk membantu mengarahkan dan mengurai kemacetan kendaraan.

Lalu kapan proyek pembangunan Simpang Sekip Palembang selesai?

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Proyek Kereta Bawah Tanah di Bali Telan Investasi Rp10 Triliun, Kapan Terealisasi?

Sebagai informasi, proses pengerjaan flyover yang dibangun di pusat Kota Palembang tersebut telah dimulai sejak tahun 2021-2022 lalu.

Dimana tahapannya yakni pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta Pemerintah Kota Palembang.

Meskipun terjadi keterlambatan, akan tetapi target penyelesaiannya bisa dilakukan percepatan dan keterlambatannya bisa diminimalisir.

Awalnya, target penyelesaian jalan layang di Kota Palembang tersebut yakni pada Desember 2023.

BACA JUGA:Dapat Hibah Australia, Inilah Proyek Pengolahan Air Limbah di Sumatera Selatan, Anggarannya?

Namun target tersebut ternyata molor lantaran terjadi kendala saat dilakukan pembebasan lahan, dimana waktunya molor hingga 6 bulan lamanya.

Saat ini, tidak ada kendala berarti yang dihadapi dalam proses pengerjaan jalan bebas macet tersebut.

Baik utilitas maupun kondisi cuaca saat ini sangat mendukung agar pengerjaannya bisa diselesaikan sesuai dengan target.

Flyover Simpang Sekip ditargetkan selesai pada tahun 2024 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: