Honda

Bansos Rp900.000 Siap Cair! Cuma Modal KTP Bisa Langsung Masuk Rekening Penerima, Cek Caranya di Sini

Bansos Rp900.000 Siap Cair! Cuma Modal KTP Bisa Langsung Masuk Rekening Penerima, Cek Caranya di Sini

Bansos Rp900.000 Siap Cair! Cuma Modal KTP Bisa Langsung Masuk Rekening Penerima, Cek Caranya di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Baantuan sosial (Bansos) Rp900.000 siap cair, cuma modal KTP bisa langsung masuk rekening penerima.

Ini merupakan langkah pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Oleh karenanya, bansos senilai Rp900.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pelu di catat bahwa, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan senilai Rp900.000 ini.

BACA JUGA:INFO TERBARU, Sudah Terupdate Pencairan Bansos Beras 10 Kg Alokasi Februari, KPM PKH dan BPNT Tak Dapat Lagi

BACA JUGA:Bansos Rp200.000 Cair Lagi Pasca Pemilu, Simak Syaratnya di Sini Agar Dapat Bantuan dari Pemerintah

Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Bagi masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos diimbau untuk melakukan pengecekan detail bantuan yang akan diterima melalui portal online yang telah disediakan Kementerian Sosial. 

Setelah verifikasi, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening yang terdaftar dalam sistem.

Menurut data yang diumumkan, bansos senilai Rp900.000 ini akan mulai dicairkan pada bulan Februari-Maret 2024.

BACA JUGA:BLT Mitigasi Pangan Kapan Cair? Bansos Pangan 10 Kg, PKH, dan BPNT Telah Disalurkan Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Pasca Pemilu 2024! 2 Bansos Kemensos Dipercepat Penyalurannya, KPM Siap-siap Terima Pencairan Lewat Pos

Dana bantuan tersebut berasal dari bansos Program Keluarga Harapan untuk kategori pendidikan anak SD/sederajat dengan nominal per tahapnya Rp150.000 atau Rp900.000 per tahun.

Selain itu, bantuan ini juga diberikan kepada masyarakat dengan kategori Ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun dan Pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Hingga bantuan untuk Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: