Honda

Jadi Pengendali Air, Bendungan Raksasa Ketiga di Indonesia Telan Dana Rp2,06 Triliun, Mampu Sumedang Senang

Jadi Pengendali Air, Bendungan Raksasa Ketiga di Indonesia Telan Dana Rp2,06 Triliun, Mampu Sumedang Senang

bendungan Cipanas menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia-kementerian pupr-

Bendungan Cipanas ini memiliki daya tampung 251 juta M3 atau sekitar 10 kali lebih besar dari Bendungan Kuningan. 

Proyek pembangunan Bendungan Cipanas ini menelan biaya hingga 2,06 Triliun yang didapat dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Proyek Bendungan Raksasa ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya - PT Jaya Konstruksi (KSO) untuk pembangunan tubuh bendungan dan PT Brantas Abipraya Persero dalam membangun infrastruktur pendukung.

BACA JUGA:Alasan Kenapa Kamu Wajib Turun Dari Motor Saat Isi Bensin Adalah

BACA JUGA:Kuras Tangki Bensin Sepeda Motor Secara Rutin: Hal Tak Terduga Ini Akan Terjadi

Dengan selesainya pembangunan Bendungan Cipanas ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam pada petani di Kabupaten Sumedang dan Indramayu.

Yang mana sebelumnya masyarakat dua wilayah ini sebelumnya menggunakan metode tadah hujan yang hanya menghasilkan satu kali panen dalam setahun.

Dengan adanya Bendungan CIpanas ini masyarakat mampu meningkatkan panennya menjadi 2 atau 3 kali panen.

Pasalnya, Bendungan Cipanas ini berfungsi untuk menyuplai irigasi pertanian seluas 9.273 hektar.

BACA JUGA:Amalkan Zikir di Masjid dan Setelah Subuh, Apa Manfaatnya? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Ingin Didoakan 70.000 Malaikat? Amalkan Surah Al Quran Ini

Sehingga mampu memenuhi kebutuhan air baku dengan kapasitas sebesar 850 liter/detik dan mereduksi 84% debit banjir, dan berkontribusi sebagai (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sebesar 3 MW

Bendungan Cipanas merupakan bendungan tipe urugan inti tegak yang dibangun setinggi 71 meter dengan panjang 361 meter dan luas genangan 1.316 hektare.*

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: