RDPS
Honda

BNN Lubuklinggau Gelar Rakor Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkotika, yuk Simak Liputannya

BNN Lubuklinggau Gelar Rakor Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkotika, yuk Simak Liputannya

BNN Lubuklinggau Gelar Rakor Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkotika--

PALPRES COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menggelar rapat kordinasi dengan stakeholder terkait kapasitas dan pembinaan Kota tanggap ancaman Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Lubuklinggau, Rabu, 21 Februari 2024.

Rapat kordinasi tersebut sebagai salah satu langkah kongkrit dan strategi jitu BNN Kota Lubuklinggau dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat di Hotel Dewinda.

Kegiatan ini dihadiri Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Kesbangpolinmas, Dinas Pariwisata, DP3APM, BKKBN dan Dinas Terkait serta Camat dan kelurahan yang ditunjuk sebagai kelurahan bersinar tahun 2024.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, S.Si di dampingi Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Maradi Yuhfan, SH memaparkan tentang penetapan kawasan rawan narkoba serta upaya tindak lanjut P4GN di kelurahan bersinar tahun 2024 yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:Ini lho 7 Fakta Menarik Capaian BNN Kota Lubuklinggau di Tahun 2023, yuk Simak Ulasannya

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Pelayanan Rehabilitasi Bagi Residen di BNN Kota Lubuklinggau, yuk Simak Ulasannya

"Kegiatan ini bertujuan agara adanya sinergitas  antar stakeholder yang terkait  sehingga  program Desa Bersinar dapat berjalan dengan lancar demi mewujudkan terciptanya kota Lubuklinggau yang tanggap ancaman narkoba," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Kepala Bakesbangpol Kota Lubuklinggau Heny Fitriannty, S.STP, M.AP mengungkapnya tentang strategi dan sinergi antara Bakesbangpol, BNN serta stakeholder terkait agar terlaksananya program P4GN di wilayah Kota Lubuklinggau.

Sebelumnya, dalam laporan sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2023 seperti, Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Masyarakat, Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba, pelaksanaan dalam evaluasi Kawasan rawan narkoba serta menentukan Kawasan rawan narkoba dengan status bahaya, waspada, siaga dan Aman sehingga adanya tindak lanjut.

Selain itu sudah dilaksanakan juga kegiatan Bimtek Penggiat P4GN di Lingkungan Pendidikan, kegiatan Bimtek Penggiat P4GN di Lingkungan Masyarakat.

BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemkot Lubuklinggau Luncurkan Program Si-PANTAUMILU

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau dan Forkopimda Urun Rembuk Bahas Isu Strategis Serta Penanganan Bencana

Kegiatan Workshop Tematik P4GN di Lingkungan Pendidikan, Guru Hebat anti narkoba dalam rangka mewujudkan sekolah bersih dari narkoba dan anti bullying.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: