Citraland
Honda

Wow! Realisasi Pendapatan Pajak di Muba Tembus 86 Persen

Wow! Realisasi Pendapatan Pajak di Muba Tembus 86 Persen

Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat memberikan reward kepada Kecamatan yang tertinggi realisasi pendapatan pajaknya-Dinkominfo Muba-

PALPRES.COM - Realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus digenjot Pj Bupati Apriyadi Mahmud

Hal ini tidak lain demi percepatan pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekate.

Alhasil, berkat kerja keras tersebut dan ketaatan Wajib Pajak (WP) di Muba, di tahun 2023 Kabupaten Muba bisa melakukan realisasi pendapatan dari pajak tembus 86 persen. 

"Terima kasih atas komitmen Wajib Pajak di Muba untuk taat dan patuh dengan kewajiban. 

BACA JUGA:Panjangnya 39 Kilometer, Inilah Proyek Jembatan Penghubung Jawa - Bali, Bagaimana Nasibnya?

BACA JUGA:Termegah di Asia Tenggara, Jalan Tol di Padang Ini Punya Akses Terowongan, Bulan Juli Bisa Dilewati

Saya mengajak agar WP di Muba melakukan transaksi pembayaran pajak secara online," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud di sela Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024 dengan Tema “Gebyar Semangat Bayo Pajak Daerah” di Lapangan Sepak Bola Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Rabu 28 Februari 2024.  

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini mengatakan, dengan membayar pajak secara online bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Selain itu lebih mudah dan praktis, tidak memakan waktu WP," ujarnya. 

Lanjutnya, ia mengapresiasi jajaran Kecamatan yang telah gencar jemput bola ke WP di daerah masing-masing. 

BACA JUGA:Mengungkap Makna Nyadran: Tradisi Mendoakan Leluhur dan Memperkokoh Kebersamaan Jelang Ramadan

BACA JUGA:Tecno Pova 5 Pro 5G, HP Gaming Emang Bolek Semurah Ini? Cek Spesifikasi dan Harga

"Saya apresiasi Kecamatan yang tinggi hasil realisasi pendapatan yang bersumber dari pajak," ungkap dia. 

Ia menambahkan, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang pada akhirnya kembali ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba