Honda

Kejari OKUT Panggil Mantan Bupati, Sekda dan Kadin PUTR, Terkait Proyek Jalan Keromongan

Kejari OKUT Panggil Mantan Bupati, Sekda dan Kadin PUTR,  Terkait Proyek Jalan Keromongan

Mantan Bupati OKU Timur H Kholid Mawardi-Arman Jaya-palpres.com

 

“Saya dulu sebagai bupati hanya mewujudkan keinginan masyarakat setempat, mereka membuat proposal melalui perangkat desa dan disampaikan ke Pemda,” ujarnya.

Selanjutnya, proposal tersebut kemudian dikabulkan oleh pihak pemda sesuai keinginan masyarakat yang ingin daerah mereka maju.

Sehingga melalui dana Bantuan Gubernur yang diberikan ke Pemda OKU Timur jalan tersebut kemudian dibangun.

BACA JUGA:HP Oppo F25 Pro Pesaing Kuat Samsung, Punya Spek Dewa Zeus dan Keunggulan Luar Biasa

BACA JUGA:3 Mobil Hatchback Bekas Berkualitas yang Nyaman Bermanuver di Gang-Gang Kecil dan Kemacetan

“Saat pembangunan tidak ada permasalahan sampai selesai, entah kenapa tiba tiba sekarang ini ada persoalan pengaduan dari beberapa warga pemilik tanah minta ganti rugi ,” ujarnya sedikit heran.

Kholid menjelaskan terkait pemanggilan ini, dirinya selalu mantan Bupati OKU Timur akan memberikan keterangan dengan sejelas jelasnya kepada pihak Kejari.

“Saya akan datang dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak Kejari.

Jika proyek itu memang tidak ada ganti rugi, karena memang jalan itu dibangun sesuai keinginan masyarakat melalui proposal yang disampaikan aparat desa sebagai perwakilan warga yang setuju tanah mereka dibangun jalan,” tutup Kholid.

BACA JUGA:3 HP Gaming Murah Meriah, Prosesor Responsif Baterai Jumbo, Cek di Sini!

BACA JUGA:7 Cara Ampuh Mengatasi Mabuk Perjalanan, Naik Kendaraan Auto Nyaman

Seperti diketahui, Proyek jalan Simpang Keromongan – Bandara di Kecamatan Martapura OKU Timur tersebut merupakan Program Bantuan Gubernur.

Proyek jalan tersebut senilai Rp34,9 Miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: