BPJS Ketenagakerjaan Batu Raja Berikan Jaminan Sosial kepada 4.650 Pekerja Rentan di OKU Timur
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial kepada 4.650 Pekerja Rentan di OKU Timur-BPJS Ketenagakerjaan Batu Raja-
PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur komitmen memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Rentan sebanyak 4.650 orang
Hal itu tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pada 5 September 2024.
Penandatanganan Perjanjian kerja sama dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi disaksikan oleh Sekda Kabupaten OKU Timur Jumadi, S.Sos.
Dalam kata sambutannya, Jumadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berkomitmen untuk melindungi pekerja rentan.
BACA JUGA:BKSDA Sumsel Ungkap Bahwa Lokasi Tewasnya Ibu Hamil Tempat Perlintasan Gajah Mencari Makan
BACA JUGA:Total 5 Helikopter Water Bombing Tanganin Karhutla di Muara Enim
Para pekerja yang dimaksud terdiri dari guru mengaji, marbot masjid dan masyarakat miskin ekstrem di tahun 2024 dan lainnya.
Dengan perlindungan Jaminan Sosial kepada tenaga kerja rentan di Kabupaten OKU timur bisa memberikan jaminan risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan.
Sehingga para pekerja dalam melaksanakan tugasnya dapat bekerja dengan baik dan di perhatikan oleh pemerintah.
“Apabila terjadi risiko dalam bekerja yang pastinya kita sama-sama tidak kita inginkan, pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pengobatan sampai dengan sembuh,” jelasnya.
BACA JUGA:Bisa Panen 3 Kali! Petani OKI Tanam Padi IP 300, Ini Tujuannya
Termasuk juga memberikan santunan meninggal dunia, beasiswa kepada pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batu Raja, Riski mengatakan akan terus memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki jaminan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: