Gusi Berdarah Apakah Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan, bahwa bila darah dari gusi tersebut tertelan, maka puasanya batal-YouTube Buya Yahya-
Nah, Buya Yahya mengatakan, selagi dahak itu belum keluar, maka ditelan lagi tidak apa-apa.
Dahak tidak akan keluar dari mulut, kecuali kita berusaha mengeluarkanya.
BACA JUGA:Yuk Jaga Kualitas Ibadah Puasa dengan menghindari 15 Hal Makruh Saat Berpuasa Ramadan, Dicatat Ya!
Kalau sudah keluar benar dahaknya harus dibuang.
Kalaupun keluar darah, maka Mazhab Imam Syafii menyatakan bila diuji dengan darah terus menerus yang keluar dari mulut, maka hal itu dimaafkan.
Ini berarti puasa anda sah, termasuk ketika anda diuji dengan adanya dahak tadi.
Kalau hanya perasaan ada dahak, maka puasa anda sah, tidak usah ragu, lanjutkan.
BACA JUGA:Bagaimana Hukumnya Wanita Muslimah Tak Memakai Jilbab tapi Sholat 5 Waktu? Ini Kata Gus Baha
Kalau anda was-was terus dan anda ikuti, maka bukan hanya urusan puasa, tapi juga urusan apapun.
Jadi kami himbau kepada siapapun, bahwa was-was ini adalah penyakit yang bisa sembuh asalkan yang bersangkutan siap berobat.
Namun yang jelas was-was jangan dituruti, dan jangan juga dilawan tapi abaikan.
Maksudnya begini, begitu anda selesai meludah, anda tidak usah pikir darah keluar dari mulut anda.
BACA JUGA:Sudah Masuk Waktu Imsak Tapi Lupa Mandi Junub, Sahkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: