Bantu Umak Dicairkan saat Puasa, Pj Bupati Apriyadi Buat Emak-emak Muba Sumringah
Seorang emak mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, usai menerima pencairan bantuan Bantu Umak via ATM Bank BRI.-Dinkominfo Muba-
"Bantuan ini sangat mudah dicairkan, prosesnya cukup antreian di bank dan semuanya dibantu oleh pihak bank," ungkap dia.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud merinci, pencairan bantu umak diberikan selama 12 bulan dengan rincian untuk kategori desil I Rp325 ribu /jiwa perbulan dan desil II Rp225 ribu perbulan.
BACA JUGA:6 Food Chopper Terbaik, Alat Masak Praktis, Bikin Mak-mak Betah Lama di Dapur
BACA JUGA:Pilrek UIN Raden Fatah Palembang Dimulai, Pendaftaran Bakal Calon Rektor Dibuka di Tanggal Ini
"Semoga pencairan bantu umak ini bermanfaat untuk keluarga-keluarga yang membutuhkan, terlebih saat ini sedang dihadapkan pada bulan puasa," ujar mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu menjelaskan, pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing melalui Bank BRI.
"Jadi pencairan langsung ke rekening masing-masing," ulasnya.
Ia menambahkan, atas realisasi program Bantu Umak tidak hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen, tetapi juga atas realisasi tersebut Pemkab Muba mendapatkan reward berupa Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Semua demi masyarakat Muba, dan saya berpesan manfaatkan sebaik mungkin pencairan bantu umak ini, gunakan untuk hal yang bermanfaat," tukasnya.
Sementara itu, Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM merinci, tercatat ada sebanyak 22.108 jiwa penerima program Bantu Umak kategori desil I dan desil II di Kabupaten Muba.
"Untuk pencairan desil I, diterima sebanyak 9.774 jiwa yang menerima pencairan selama 2 bulan dengan total Rp650 ribu dan total dana yang dialokasikan Rp3.1 Miliar," dan desil 2 sebanyak 12.344 yang akan mulai di salurkan bulan April.,ungkap dia.
Ia menambahkan, proses pencairan dilakukan lewat rekening masing-masing penerima Bantu Umak di Bank BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba